Ditangkap KPK, Ayah Merin Akan Segera Dibawa ke Jakarta
Foto: Istimewa“Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” kata Ali Fikri, kepada HabaAceh.id.
Banda Aceh – Izil Azhar atau Ayah Merin yang sempat jadi buronan akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Izil Azhar ditangkap di kawasan Kota Banda Aceh, Selasa (24/1).
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, mengatakan, saat ini Izil Azhar sedang diperiksa di Mapolda Aceh. Selanjutnya ia akan dibawa ke Jakarta untuk diproses.
“Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” kata Ali Fikri, kepada HabaAceh.id.
Sebelumnya, Ali Fikri membenarkan ihwal penangkapan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang tersebut.
“Benar, dengan bantuan tim dari Polda Aceh, tim berhasil menemukan DPO KPK Izil Azhar,” ucapnya.
Fikri mengatakan, Ayah Merin ditetapkan sebagai DPO sejak 30 November 2018 lalu. Sebelum ditangkap, tim dari KPK sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Polda Aceh pada Desember 2022.
“KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud,” katanya.
Dihimpun HabaAceh.id, Ayah Merin merupakan salah satu tersangka dalam proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan eks Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
Ayah Merin ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Irwandi karena diduga menerima gratifikasi total Rp 32,45 miliar.








Komentar