Coba Kabur Lewat Jendela, Pengedar Sabu di Nagan Raya Diciduk Polisi
"Dalam penangkapan tersebut,selain berhasil menangkap pelaku pada Minggu sekira pukul 16.00 WIB, kita turut mengamankan 35 paket sabu serta barang bukti lainnya," kata Vitra
Nagan Raya - Seorang pria di Nagan Raya, AF (30) ditangkap karena diduga mengedar narkoba jenis sabu. AF sempat mencoba kabur lewat jendela saat polisi menggerebek rumahnya.
Kasatres Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadani, mengatakan, penangkapan AF dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang kerap melihat pelaku bertransaksi sabu. Polisi bergerak cepat ke lokasi untuk menangkap pelaku.
"Dalam penangkapan tersebut,selain berhasil menangkap pelaku pada Minggu sekira pukul 16.00 WIB, kita turut mengamankan 35 paket sabu serta barang bukti lainnya," kata Vitra kepada wartawan, Senin (5/12).
Vitra menjelaskan, AF ditangkap dirumahnya. Pelaku disebut sempat berusaha melarikan diri lewat jendela belakang rumahnya, namun gagal kabur karena rumah sudah dikepung polisi.
"Saat kita menanyakan barang haram tersebut, pelaku menjawab tidak menyimpan sabu-sabu sebagaimana laporan masyarakat setempat. Namun kita, tidak mempercayai apa yang dikatakan oleh pelaku tersebut," jelasnya.
Polisi menggeledah rumah AF dengan disaksikan perangkat desa dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 35 paket. Sabu itu disembunyikan dalam kotak rokok.
"Barang haram tersebut disimpan oleh pelaku di lantai ruang tamu, untuk dijual kepada pembeli yang sering memakai barang haram tersebut. Guna untuk meringkus semua pemakai dan pengedar, petugas Satres Narkoba, akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika," ujar Vitra.
Usai ditangkap, AF dibawa ke Polres Nagan Raya untuk menjalani proses pemeriksaan. Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus itu.






Komentar