Amankan Nataru, Lhokseumawe Kerahkan 460 Personel Gabungan

Amankan Nataru, Lhokseumawe Kerahkan 460 Personel GabunganFoto: Dok. Istimewa
Pj Walikota Lhokseumawe Imran dan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengikuti rapat pengamanan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe.

“Terkait dengan peringatan Nataru masyarakat dilarang membunyikan petasan atau kegiatan lain yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” katanya.

Lhokseumawe - Sebanyak 460 personel gabungan disiagakan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe.  

Ratusan personel itu terdiri dari, 250 personel Polres, 50 personel Kodim, 50 personel Brimob, 10 personel POM TNI, 20 anggota Dishub, 50 personel Satpol PP, satu tim anggota Dinkes dan lain 30 anggota terdiri dari Rapi, Orari dan Pramuka.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, Sabtu (24/12), menyampaikan dalam rangka pengamanan dan kenyamanan masyarakat juga telah menyiapkan dua buah pos yakni di satu pos PAM Gereja di Kota Lhokseumawe dan pos pelayanan di Keude Krueng Geukueh Aceh Utara.

Dalam pengamanan itu, Henki mengajak Forkopimda untuk melakukan peninjauan ke Gereja Methodist, Gereja HKBP dan Gereja Katolik St. Mikael  di Kota Lhokseumawe. 

Sementara itu, Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran menyampaikan beberapa isu strategis dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru yang berkembang di Kota Lhokseumawe.  

Salah satunya daerah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara disebut sebagai daerah transaksi narkotika. Disebabkan banyak jalur tikus yang digunakan untuk penyelundupan narkoba skala besar. 

“Terkait dengan peringatan Nataru masyarakat dilarang  membunyikan petasan atau kegiatan lain yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,”katanya. 

Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri dalam surat edaran (SE) nomor 400. 10/8922/SJ  tentang peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah pada saat Natal Tahun 2022 dan tahun baru 2023, dalam poin ke 10  SE tersebut melarang penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran, dan korban manusia dan barang.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...