77 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Lhokseumawe

77 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di LhokseumaweFoto: Mulyadi/HabaAceh.id
Konferensi press di Mapolres Lhokseumawe

“Terjadi peningkatan 33 kasus atau sekitar 18,43 persen dibanding tahun 2021,”katanya.

Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe mencatat 77 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres setempat selama 2022. Jumlah itu meningkat dibanding tahun sebelumnya. 

“Dibandingkan tahun sebelumnya, tahun 2021 lalu, korban meninggal dunia akibat lakalantas sebanyak 75 orang,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto saat gelar konferensi pers di halaman Polres Lhokseumawe, Jumat (30/12).

Henki menyebutkan tahun 2021 tercatat ada 146 kasus lakalantas.  Didominasi luka ringan 274 kasus, 3 luka berat, dan 75 meninggal dunia. Sedangkan di tahun 2022 peristiwa lakalantas meningkat menjadi 179 kasus dengan luka ringan 382, 1 luka berat dan 77 0rang meninggal.

“Terjadi peningkatan 33 kasus atau sekitar 18,43 persen dibanding tahun 2021,”katanya.

Sedangkan di bidang Reskrim juga ada terjadi peningkatan kasus kriminal. Tercatat di tahun 2022 kasus kriminal terdapat 778 kasus dari tahun sebelumnya tercatat 665 kasus. Dibandingkan tahun sebelumnya ada peningkatan sebanyak 18,4 persen.

“Dari semua kasus di tahun ini yang sudah terselesaikan mencapai 66,78  persen dan 33,42 persen masih dalam proses lidik,”katanya.

Henki menjelaskan ada sembilan kasus yang menonjol tahun 2022, pertama, kasus curas di Jalan Elak Simpang KKA, Kecamatan Nisam Aceh Utara dengan menggunakan benda mirip senjata jenis pistol.

“Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan dua tersangka dan mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor,”katanya.

Kedua, kriminal lainya terkait kasus penipuan investasi kelapa sawit dengan kerugian Rp 2,7 miliar. Dalam kasus itu polisi menangkap satu tersangka. Ketiga kasus perdagangan orang pengungsi rohingya dari tempat penampungan dengan tersangka yang diamankan 4 orang, barang bukti  dua unit mobil dan lima unit handphone.

Keempat, terdapat empat kasus penimbunan BBM subsidi dengan memodifikasi tangki mobil. Tersangka diamankan lima orang dengan barang bukti berupa 2 ton BBM bersubsidi jenis solar, 3 mobil dan 1 becak.

Kelima kasus ilegal logging di Desa Alue Awe, Kecamatan  Blang Mangat, Kota Lhokseumawe yang mengangkut kayu ilegal serta menangkap dua tersangka dengan barang bukti 5 ton kayu merbau dan 1 unit mobil colt warna kuning.

Keenam, pengungkapan DPO kasus pembunuhan di Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara  dengan jumlah tersangka yang telah di amankan 1 orang. Ketujuh, kasus  akibat kelalaian menyebabkan orang meninggal di Desa Bate Delapan,  Kecamatan  Simpang Keuramat, Aceh Utara dengan senapan angin yang mengenai warga dan tersangka diamankan 1 orang dengan barang bukti  1 senapan angin laras panjang dan 4 peluru timah.

Kedelapan, pengungkapan kasus tindak korupsi Dana Desa Blang Talon, Kecamatan  Kuta Makmur, Aceh Utara tahun anggaran 2017, 2018, 2019 dengan kerugian negara Rp 442.756.251 dan mengamankan tiga tersangka.  Kesembilan, pengungkapan 33 kasus pencabulan dan perkosaan yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe.

Sementara, kasus di bidang narkoba terjadi penurunan, di tahun 2022 terdapat 70 kasus dan berhasil menangkap tersangka sebanyak  107 orang serta mengamankan barang bukti jenis ganja sebanyak 10.320, 31 gram, Sabu sebanyak 51.581,28 gram dan Ekstasi sebanyak 109 butir.

Di Tahun 2021 tercatat, 73 kasus dengan tersangka 134 orang, barang bukti ganja sebanyak 1450,52 gram atau Sabu 23.867,52 gram

“Terdapat penurunan sebesar 25 persen kasus narkoba di tahun 2022 dari tahun sebelumnya. Dengan asumsi masyarakat dapat diselamatkan sebanyak 412.648 orang,”pungkasnya. 

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...