Bawa Pulang Sabu dari Malaysia, Seorang Pria Ditangkap di Bandara SIM

Bawa Pulang Sabu dari Malaysia, Seorang Pria Ditangkap di Bandara SIMFoto: Dok, istimewa
Barang bukti sabu dan alat isap yang diamankan petugas dari pelaku

"Saat barang bawaan diperiksa melalui X-Ray, ada benda asing dalam koper yang dibawa. Ternyata isinya alat isap sabu (bong) yang masih lengkap dengan sabu sisa pakai," kata Tendri.

Banda Aceh – Petugas Bea Cukai mengamankan seorang warga Banda Aceh berinisial DA alias Goban di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar pada Senin (2/1). Ia ditangkap karena diduga membawa pulang narkoba jenis sabu dari Malaysia.

Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Tendri Wardi mengatakan, penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap Goban sewaktu tiba dari Negeri Jiran bersama keluarganya.

"Saat barang bawaan diperiksa melalui X-Ray, ada benda asing dalam koper yang dibawa. Ternyata isinya alat isap sabu (bong) yang masih lengkap dengan sabu sisa pakai," kata Tendri dalam keterangan tertulis, Jumat (6/1).

Atas temuan itu, petugas kemudian menginterogasi dan melakukan tes urine terhadap Goban. Ternyata yang bersangkutan positif zat methamphetamin. Pihak Bea Cukai lantas berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Usai diamankan ke Mapolresta Banda Aceh, polisi menggeledah badan Goban dan ditemukan beberapa paket diduga sabu yang disembunyikan pada celana yang sengaja dipakai sebanyak tiga lapis. 

"Sebelumnya, kita juga telah mendapat informasi terkait hal ini tentang adanya penumpang pesawat dari Kuala Lumpur yang diduga membawa narkotika, sehingga kita berkoordinasi dengan bandara dalam hal ini petugas Bea Cukai untuk dapat ditindak," katanya.

Tendri menyebutkan, dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa empat plastik bening yang diduga sabu seberat lebih kurang 37 gram, satu bungkus plastik berisi tujuh butir pil inex, alat isap sabu serta telepon seluler.

"Selain itu juga diamankan paspor atas nama tersangka, boarding pass tiket serta kartu ATM. Saat ini yang bersangkutan masih kita tahan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut," pungkasnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...