Asyik Nyabu di Kebun Jagung, Polisi Bekuk Dua Petani Agara

Asyik Nyabu di Kebun Jagung, Polisi Bekuk Dua Petani AgaraFoto: Dok. Istimewa
Barang bukti yang diamankan polisi dari kedua pelaku di Polres Aceh Tenggara.

"Saat diintrogasi barang bukti narkotika jenis tersebut diakui kepemilikannya oleh dua orang bernama R dan DS," katanya.

Aceh Tenggara - Polisi membekuk dua orang petani yang asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu di kebun jagung wilayah Desa Kuning I, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).

Kedua pelaku yang diamankan pada Selasa (17/1) sekira pukul 11.00 WIB tersebut berinisial R (44) dan dan DS (29).

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasat Narkoba AKP Sabrianda mengatakan penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, perihal lokasi tersebut yang kerap dijadikan tempat untuk mengonsumsi sabu.

"Dari informasi tersebut, kami langsung melakukan pengamatan dan pengendapan di sekitar lokasi," katanya kepada HabaAceh.id, Rabu (18/1).

Sabrianda melanjutkan, saat anggota Opsnal Satresnarkoba tiba di lokasi, polisi melihat ada tiga orang laki-laki sedang duduk di bawah pohon kelapa, kawasan perkebunan jagung.

"Kemudian anggota Opsnal Satresnarkoba mendatangi tiga orang tersebut dan menemukan pelaku sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu dengan menggunakan alat hisab sabu (bong) yang terbuat dari kemasan air mineral," ujarnya.

Selanjutnya, polisi melakukan pengeledahan di sekitar lokasi tempat para pelaku nongkrong, dan menemukan barang tujuh bungkus narkotika jenis sabu yang masing masing terbungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 4,28 gram.

"Saat diintrogasi barang bukti narkotika jenis tersebut diakui kepemilikannya oleh dua orang bernama R dan DS," katanya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa masing-masing satu buah alat hisab sabu (bong), korek api, sendok sabu, gunting warna hitam, dan satu buah bekas kemasan permen warna biru dengan tutup bewarna orange.

"Untuk saat ini kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polres Aceh Tenggara, guna proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. (M Eko Saputra)

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...