Perekrutan PPPK Dinilai Jadi Solusi untuk Membantu Mantan Honorer di Aceh Tamiang
Foto: HabaAceh/Zulfitra"Kalau ini kita gunakan dan langgar, DAU Aceh Tamiang akan dipotong kedepannya. Dan ini jelas akan menimbulkan masalah baru dan akan berdampak ke yang lainnya," ungkapnya.
Aceh Tamiang - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menyebut ada beberapa solusi yang dapat dicoba oleh pemerintah dalam mengatasi permasalahan terkait mantan tenaga honorer yang telah dirumahkan di wilayah kabupaten itu.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon ketika ikut dalam audiensi puluhan mantan tenaga honorer dengan Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman.
Fadlon mengatakan bahwa salah satu solusi yang bisa menjadi pertimbangan pemerintah daerah seperti perekrutan atau pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Tamiang.
"Ini kan bisa menjadi celah sebenarnya, saya harap bisa dimanfaatkan untuk membantu kawan-kawan PDPK," kata Fadlon, Senin (2/1).
Sementara itu, mantan tenaga honorer dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang, Busra menambahkan, pihak butuh syarat dukungan untuk bisa mengikuti P3K tersebut.
Menurutnya, BKPSDM perlu mengeluarkan SK untuk dirinya dan beberapa rekan lain yang berstatus sama, sehingga pemerintah dapat memprioritaskan status mereka untuk ditingkatkan ke PPPK.
"Status kami sebagai PDPK dibuatkan SK-nya pak, agar nanti bisa ikut PPPK," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman mengatakan, persoalan ini berawal dari ditutupnya rekening kontrak oleh kementerian.
Namun demikian, ia mengaku tetap akan memikirkan nasib para mantan PDPK yang telah di rumahkan tersebut.
Menurutnya, keputusan kementerian yang disampaikan tersebut bukan sebuah alasan buat dirinya membuang badan. Akan tetapi itu adalah realita sebenarnya.
"Bukan saya membuat-buat alasan. Namun apa yang saya katakan tadi benar adalah keputusan dari kementrian," katanya.
Meurah menjelaskan, selama ini anggaran gaji PDPK bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, untuk tahun 2023, DAU sendiri hanya dapat dialokasikan untuk tiga bidang, yakni kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum.
"Kalau ini kita gunakan dan langgar, DAU Aceh Tamiang akan dipotong kedepannya. Dan ini jelas akan menimbulkan masalah baru dan akan berdampak ke yang lainnya," ungkapnya.
Kendati demikian, Meurah Budiman mengaku akan tetap mencari solusi lain agar permasalahan PDPK ini nantinya dapat diatasi. Salah satunya dengan merangkul seluruh pihak swasta untuk membuka lapangan pekerjaan di Aceh Tamiang.
"Nanti kita kaji lagi mengelola sumur minyak, perkebunan kelapa sawit juga luas. Saya baru satu hari disini, saya prioritaskan dan saya pastikan tidak ada pungli," ujarnya.







Komentar