Pemprov Aceh Ganti Kegiatan Zikir Pagi Jumat dengan Olahraga

Pemprov Aceh Ganti Kegiatan Zikir Pagi Jumat dengan OlahragaFoto: Pixabay.
Ilustrasi zikir

“Ibadah zikir kita kira sebagai kegiatan personal yang dapat dilakukan di rumah masing-masing bersamaan dengan shalat subuh misalnya,” jelas MTA.

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menghentikan sementara kegiatan zikir yang digelar setiap pagi Jumat di seluruh unit kerja. Agenda zikir diganti dengan kegiatan olahraga.

Informasi yang diperoleh HabaAceh.id, Jumat (13/1), kebijakan penghentian kegiatan zikir pagi itu tertuang dalam surat edaran bernomor 061.2/527. Di mana, surat tertanggal (11/1/2022) tersebut diteken oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh atas nama Iskandar AP. 

Dalam surat itu disebutkan, bahwa kegiatan zikir pagi Jumat mulai dihentikan pada 20 Januari 2023 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. 

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan perihal surat penghentian zikir pagi Jumat tersebut. Menurutnya, dulu saat pandemi COVID-19 memang ada kebijakan zikir tiap pagi.

“Saat ini kondisi mulai normal dari pandemi, maka pimpinan mengambil kebijakan apel Senin pagi kembali digelar. Dengan demikian ada waktu pagi bersama keluarga seperti sarapan dan antar sekolah anak dan lainnya sebelum berdinas,” kata MTA saat dikonfirmasi HabaAceh.id.

Kemudian, kata MTA, pada kebijakan yang baru ini kegiatan zikir pagi Jumat diganti dengan olahraga karena ibadah zikir dianggap bisa dilakukan secara personal atau bersama keluarga di rumah. 

“Ibadah zikir kita kira sebagai kegiatan personal yang dapat dilakukan di rumah masing-masing bersamaan dengan shalat subuh misalnya,” jelas MTA. 

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...