Pemilik Saham Persiraja Mengaku Tak Dilibatkan Terkait Perubahan Logo

Pemilik Saham Persiraja Mengaku Tak Dilibatkan Terkait Perubahan LogoFoto: istimewa
Perbandingan logo Persiraja

"Gawat itu. Tidak bisa sembarangan, itu fatal. Filosofinya tidak begini. Saya tegaskan lagi, sebagai pemilik saham atas nama Pemko walau saya tidak lagi jadi pejabat di Pemko Banda Aceh tidak ada pembicaraan mengenai perubahan logo itu. Apalagi sampai menghapus dan merubah itu," ungkapnya.

Banda Aceh – Salah seorang pemilik saham 20 persen di akta perusahaan PT Lantak Laju, badan hukum yang menaungi Persiraja, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan terkait perubahan logo klub sepak bola tersebut. 

“Wah, kalau mengubah itu kesalahan besar, tidak ada pembicaraan itu. Saya juga tidak tahu, tidak paham, apalagi saya dengar juga Pemerintah Aceh melalui Muhammad MTA menyatakan itu tidak ada izin. Kesalahan besar itu,” kata salah seorang pemilik saham, Tarmizi yang juga Ketua Klub Podi Raja, Jumat (13/1). 

Tarmizi menyampaikan, pihaknya bersama manajemen hanya pernah membahas soal Persiraja yang akan dibawa ke tingkat provinsi, tidak lagi di bawah naungan Pemko Banda Aceh. Namun, tidak ada pembahasan soal pergantian logo.

“Pembicaraan itu mengingat kurang perhatiannya Pemko Banda Aceh bagi pribadi Pak Zul sebagai Presiden," kata Tarmizi.

Mantan Asisten III Setda Kota Banda Aceh itu mengatakan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2011 melarang pemda membantu klub sepakbola apalagi Persiraja tergolong klub profesional. Karena kondisi itu, presiden klub merasa ada pembiaran kepada Persiraja.

"Tujuannya juga agar mendapatkan perhatian berupa bantuan dana ke Persiraja. Saat itu, kami tidak keberatan, saya ingat karena pertemuan itu terjadi di Tower Coffee. Namun, aturan kan melarang. Bagi saya, tidak masalah asal sudah mendapat izin Pak Gubernur," jelasnya.

Tarmizi juga menegaskan, pembicaraan yang dilakukan itu hanya sebatas ingin menjadikan skala klub Persiraja menjadi tingkat Aceh, bukan hanya Banda Aceh saja. Namun, yang terjadi malah perubahan logo dan tidak ada izin dari Pemerintah Aceh.

"Gawat itu. Tidak bisa sembarangan, itu fatal. Filosofinya tidak begini. Saya tegaskan lagi, sebagai pemilik saham atas nama Pemko walau saya tidak lagi jadi pejabat di Pemko Banda Aceh tidak ada pembicaraan mengenai perubahan logo itu. Apalagi sampai menghapus dan merubah itu," ungkapnya. 

Sebelumnya, tim sepak bola Persatuan Sepakbola Indonesia Kutaraja atau Persiraja resmi memakai lambang Pancacita Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh pada logo klub. Tak hanya itu, kini klub itu juga dinamai Persiraja Aceh dari sebelumnya bernama Persiraja Banda Aceh. 

“Betul itu. Itu memang yang berlaku sekarang. Karena kita Persiraja ini bukan milik kami, milik seluruh rakyat Aceh,” kata Presiden Persiraja, Zulfikar Syahabuddin atau Zulfikar SBY, Kamis (12/1). 

Zulfikar mengatakan, ihwal pergantian logo Persiraja itu sudah mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan juga Pemerintah Aceh. 

Menurutnya, pergantian logo dan nama ini juga bertujuan agar jangkauan Persiraja menjadi lebih luas dan merasa dimiliki oleh seluruh masyarakat Aceh. 

“Jadi, kita bawa ke ranah lebih tepat. Kalau kita di luar kita juga dianggap Persiraja itu punya Aceh,” ujarnya.

 

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...