Izin Pakai Stadion Dicabut, Presiden Persiraja: Itu Kurang Ajar

Izin Pakai Stadion Dicabut, Presiden Persiraja: Itu Kurang AjarFoto: Rianza/HabaAceh.id
Pemain Persiraja saat melakukan latihan di Stadion H Dimurtala Lampineung, Banda Aceh.

“Hati-hati dia itu, dia akan melawan seluruh sponsor Persiraja, dia akan melawan seluruh fans Persiraja. Kami dari Persiraja tidak akan tinggal diam,” tambahnya.

Banda Aceh – Presiden Persiraja Aceh, Zulfikar Syahbuddin alias Zulfikar SBY geram dengan sikap Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banda Aceh yang mencabut izin pemakaian Stadion H Dimurtala yang selama ini menjadi markas Persiraja saat mengikuti kompetisi Liga 2 Indonesia 2022/2023. 

“Itu kurang ajar, kalau dia cabut itu dia kurang ajar. Karena Stadion sudah kita rehap, harusnya dia bersyukur,” kata Zulfikar SBY saat dikonfirmasi HabaAceh.id, Sabtu (14/1). 

Menurut Zulfikar, selama ini terdapat ketidakjelasan terhadap dana pemeliharaan stadion H Dimurtala yang dikelola oleh Dispora Banda Aceh.

“Uang pemeliharaan stadion coba cek ada enggak, atau dia (Kadispora Banda Aceh) makan sendiri itu. Dia sudah tidak pantas, memang cocok camat dia itu Kadispora,” ujarnya. 

Zulfikar juga menuding bahwa Kadispora Banda Aceh, Reza Kamilin, selalu mengganggu Persiraja. Padahal wali kota jelas memberikan segala bantuan kepada tim kebanggaan rakyat Aceh itu. 

“Dia mengganggu stabilitas Kota Banda Aceh, dia mengganggu stabilitas Persiraja. Dia melawan wali kota itu, wali kota suruh pakai stadion. Kita bantu Persiraja, kalau ada biaya-biaya nol kan biaya itu, yang penting buat administrasinya, itu arahan pak wali kota,” jelas Zulfikar. 

“Hati-hati dia itu, dia akan melawan seluruh sponsor Persiraja, dia akan melawan seluruh fans Persiraja. Kami dari Persiraja tidak akan tinggal diam,” tambahnya. 

Sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banda Aceh mencabut izin pemakaian Stadion H Dimurtala yang selama ini digunakan untuk Persiraja. 

Pencabutan izin tersebut merupakan buntut dari diberhentikannya Liga 2 Indonesia dan guna memudahkan perawatan lapangan oleh Dispora Banda Aceh. 

“Pencabutan pada awalnya bersifat sementara karena liga diberhentikan, untuk memudahkan kami melakukan pemeliharaan stadion,” kata Kadispora Banda Aceh, Reza Kamilin kepada HabaAceh.id, Jumat (13/1).

Reza mengatakan, Stadion H Dimurthala merupakan aset milik Pemko Banda Aceh di bawah pengelolaan Dispora setempat. Menurutnya, pencabutan Izin pemakaian stadion juga merupakan hal yang lumrah dan lazim. 

Dispora Banda Aceh, kata Reza, awalnya telah mengeluarkan rekomendasi nomor 800/517 pada tanggal (8/9/2022) tentang izin pemakaian stadion H Dimurthala. Dalam surat tersebut tercantum izin pemakaian berakhir sampai Liga 2 tahun 2022/2023 selesai. 

“Kebetulan sekali, 12 Januari 2023 PSSI menyatakan liga 2 dihentikan, jadi izin pemakaian stadion Lampineung oleh Persiraja juga berakhir final di hari tersebut,” sebutnya.

Reza menyebut, jika di kemudian hari sudah ada kejelasan tentang kelanjutan Liga 2 Indonesia, maka Persiraja dapat mengajukan permohonan izin pemakaian stadion kembali. 

“Persiraja dapat mengajukan permohonan dan akan kami fasilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...