Makam Tahanan BNNP Aceh Dibongkar Usai 25 Hari Dikubur

Makam Tahanan BNNP Aceh Dibongkar Usai 25 Hari DikuburFoto: Rianza/HabaAceh.id

Banda Aceh – Makam tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berinisial DY (39), yang diduga meninggal karena dianiaya dibongkar usai 25 hari dikuburkan. Proses pembongkaran dilakukan untuk keperluan autopsi.

Proses penggalian atau ekshumasi tersebut dilakukan langsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gampong Baroe, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh pada Rabu (4/1) pagi. 

Adik kandung korban, Aulia mengatakan, korban diautopsi usai 25 hari dikebumikan, yaitu sejak 10 November 2022 lalu. 

“Sudah 25 hari, sejak 10 November lalu dikuburkan,” kata Aulia saat ditemui HabaAceh.id di komplek pemakaman. 

Pantauan HabaAceh.id, proses ekshumasi kuburan korban tersebut mulai dilaksanakan sekitar pukul 09.45 WIB. 

Proses pembongkaran didampingi oleh tim ahli dokter forensik yang dimpimpin dr. Taufik Suryadi. Selain itu juga turut didampingi pihak kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh. 

Di lokasi pemakaman juga terlihat sejumlah petugas kepolisian dan juga TNI berjaga agar pelaksanaan proses autopsi bisa berjalan lancar.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...