Kejati Aceh Terbaik I Implementasi Keadilan Restorative Justice
Foto: Humas Kejati Aceh“Penghargaan ini diterima langsung oleh Pak Kajati yang diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung RI Pak Dr. Sunarta, usai Rakarnas yang dihadiri seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia,” kata Plt Kasipenkum
Jakarta - Kejakasaan Tinggi (Kejati) Aceh memborong sejumlah penghargaan penilaian kinerja terbaik jajaran kejaksaan tahun 2022 dari Kejaksaan Agung RI. Salah satu paling bergengsi yakni penghargaan predikat Terbaik 1 Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak di Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Sultan Hotel Jakarta Pusat, Jumat (6/1).
Selain itu, Bambang Bachtiar juga membawa pulang penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jaksa Muda Tipidum) yaitu peringkat II kategori Kepala Kejaksaan Tinggi Type B Teraktif dalam mengikuti Ekpose Keadilan Restoratif.
Terbaik II Kategori Pelaksana Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Di Sentra Diklat Tahun 2022, Terbaik III Kategori Kejaksaan Tinggi Type B dalam Pembentukan Rumah Restorative Justice (RJ) dan Terbaik V Kategori Satuan Kerja Daerah dengan Nilai Kinerja Anggaran Tertinggi tahun 2022.
Selanjutnya Terbaik V Kategori Kejaksaan Negeri (Kejari) Type A dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak. Predikat ini diberikan kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Sedangkan Kejari Bireuen mendapat Predikat Terbaik IV Kategori Kejaksaan Negeri Type B dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak.
“Penghargaan ini diterima langsung oleh Pak Kajati yang diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung RI Pak Dr. Sunarta, usai Rakernas yang dihadiri seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia,” kata Plt. Kasipenkum Kejati Ali Rasab Lubis.
Ali Rasab mengatakan, penghargaan ini tentu tidak didapat begitu saja oleh Kejati Aceh tanpa dukungan semua pihak atau stakeholder lain, khususnya yang konsen dalam penegakan hukum di Aceh. “Mudah-mudahan penghargaan ini akan menjadi motivasi kami untuk bekerja lebih giat dan aktif," ujarnya.
Penegakan Humanis
Sementara itu Jaksa Agung saat Rakernas mengatakan, dalam melaksanakan tugas insan adhyaksa harus semakin andal di masa mendatang. Dengan penegakan hukum humanis, serta transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan diharapkan setiap insan adhyaksa dapat secara amanah dalam memegang peranan sentral dalam proses penegakan hukum.
“Selalu cermat dalam menyerap nilai-nilai keadilan,” kata Jaksa Agung dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta.
Sunarta menyampaikan, bahwa pelaksanaan Raker merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan fiskal yang memadai.
“Sehingga setiap proses bisnis institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah,” katanya.
Dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 menghasilkan beberapa rekomendasi salah satunya menetapkan laporan tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III, dan Buku IV. Buku ini dibuat sebagai capaian kinerja yang rinci dan dapat dijadikan acuan dalam membuat laporan tahunan berikutnya.









Komentar