Kapolda: Kesadaran Masyarakat Aceh Bayar Tilang ETLE Masih Rendah

Kapolda: Kesadaran Masyarakat Aceh Bayar Tilang ETLE Masih RendahFoto: dok Polda Aceh

“Berdasarkan data, diketahui bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar tilang ETLE masih rendah. Perlu adanya sosialisasi aktif di beberapa Satpas SIM, STNK, dan satuan kerja Ditlantas, termasuk kantor-kantor dinas Pemda,” kata Haydar.

Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengatakan, kesadaran masyarakat Aceh untuk membayar tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) masih tergolong rendah.

“Berdasarkan data, diketahui bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar tilang ETLE masih rendah. Perlu adanya sosialisasi aktif di beberapa Satpas SIM, STNK, dan satuan kerja Ditlantas, termasuk kantor-kantor dinas Pemda,” kata Haydar dalam keterangan tertulis, Selasa (6/12).

Haydar menjelaskan, penerapan ETLE bukan semata untuk menilang, tapi untuk meningkatkan rasa disiplin masyarakat dalam berkendara serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang memanfaatkan situasi saat menindak pelanggar lalu lintas.

Ia mengakui penerapan ETLE juga memiliki keterbatasan bila kendaraan tidak dilengkapi plat atau platnya palsu. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan keterbatasan ETLE ini dengan memalsukan plat, karena bisa dipidana.

“Intinya penerapan ETLE ini untuk kemaslahatan semua pengendara, meningkatkan disiplin, dan meminimalisir pelanggaran. Jadi, tertiblah berlalu lintas dan patuhi aturan yang ada," ujarnya.

Atas dasar itu, Haydar meminta kepada Ditlantas Polda Aceh agar lebih gencar mensosialisasikan tentang mekanisme penerbitan surat dan pembayaran tilang ETLE.

“Begitu juga di lokasi rawan pelanggaran, harus ada imbauan dan dikmas tentang tertib lalu lintas," pungkasnya. 

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...