Liga 2 Dihentikan

Izin Pakai Stadion H Dimurthala untuk Persiraja Dicabut

Izin Pakai Stadion H Dimurthala untuk Persiraja DicabutFoto:Rianza/HabaAceh.id
Pemain Persiraja saat menjalani latihan di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh.

“Persiraja dapat mengajukan permohonan dan akan kami fasilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kadispora

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Pemuda dan Olahraga setempat mencabut izin pemakaian Stadion H Dimurthala, Lampineung yang selama ini digunakan untuk Persiraja.

Pencabutan izin tersebut merupakan buntut dari diberhentikannya Liga 2 Indonesia dan guna memudahkan perawatan lapangan oleh Dispora Banda Aceh.

“Pencabutan pada awalnya bersifat sementara karena liga diberhentikan, untuk memudahkan kami melakukan pemeliharaan stadion,” kata Kadispora Banda Aceh, Reza Kamilin kepada HabaAceh.id, Jumat (13/1).

Reza mengatakan, Stadion H Dimurthala merupakan aset milik Pemko Banda Aceh di bawah pengelolaan Dispora setempat. Menurutnya, pencabutan Izin pemakaian stadion juga merupakan hal yang lumrah dan lazim. 

Dispora Banda Aceh, kata Reza, awalnya telah mengeluarkan rekomendasi nomor 800/517 pada tanggal (8/9/2022) tentang izin pemakaian stadion H Dimurthala. Dalam surat tersebut tercantum izin pemakaian berakhir sampai Liga 2 tahun 2022/2023 selesai. 

“Kebetulan sekali, 12 Januari 2023 PSSI menyatakan liga 2 dihentikan, jadi izin pemakaian stadion Lampineung oleh Persiraja juga berakhir final di hari tersebut,” sebutnya.

Reza menyebut, jika di kemudian hari sudah ada kejelasan tentang kelanjutan Liga 2 Indonesia, maka Persiraja dapat mengajukan permohonan izin pemakaian stadion kembali.

“Persiraja dapat mengajukan permohonan dan akan kami fasilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...