Harga Kebutuhan Pokok di Aceh Barat Stabil
Foto: Vinda Eka Saputra/HabaAceh.id“Seperti cabai itu bermain divariasi Rp 5 ribu sampai Rp 8 ribu, dan yang paling tinggi itu bisa mencapai Rp 10 ribu kenaikan harganya per kilogram,” ujarnya.
Aceh Barat – Meski ditetapkan sebagai wilayah dengan tingkat inflasi tertinggi di Aceh, harga bahan kebutuhan pokok di Kota Meulaboh, Aceh Barat, sejak Januari hingga Februari 2023 relatif stabil dan tidak mengalami kenaikan signifikan.
Kepala Disperindagkop Aceh Barat, Fauzi, mengatakan kendati relatif stabil namun terdapat sejumlah komoditas bahan pangan yang mengalami kenaikan serta penurunan di pasar sejak Januari hingga saat ini.
“Antara Januari ke awal Februari ini yang lebih dominan itu pada komoditi cabai, ada beberapa kali mengalami kenaikan dan penurunan harga, kalau untuk yang lain itu relatif stabil kecuali ikan karena harga ikan tergantung kondisi laut dan situasi alam,” kata Fauzi, Jumat (3/2).
Fauzi menjelaskan, data harga bahan kebutuhan pokok yang mereka miliki tersebut berdasarkan hasil survey Disperindagkop dan UKM Aceh Barat, terhadap para distributor di Pasar Bina Usaha (PBU) Meulaboh.
“Seperti cabai itu bermain divariasi Rp 5 ribu sampai Rp 8 ribu, dan yang paling tinggi itu bisa mencapai Rp 10 ribu kenaikan harganya per kilogram,” ujarnya.
Fauzi menjelaskan, pihaknya setiap hari melakukan pemantauan harga terhadap berbagai komoditas bahan kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kota Meulaboh.
“Berdasarkan dari laporan pemantauan harga barang kebutuhan pokok pada hari ini, harga beras medium itu harganya Rp 9.800 ribu per kilogram, gula pasir Rp 15 ribu per kilogram, minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter, daging sapi dan kerbau beku Rp 110 ribu per kilogramnya,” tuturnya.
Sementara untuk harga telur ayam broiler mencapai Rp 24 ribu per papan, cabai merah besar Rp 45 ribu per kg, bawang bombay Rp 24.000 per kg, cabai rawit hijau Rp 40 ribu per kg, bawang merah Rp 40 ribu per kg dan bawang putih Rp 28 ribu per kg.
“Yang saya harapkan terhadap stabilitas harga ini adalah wilayah kerja negara dalam mengatur inflasi dan inflasi naik turun itu merupakan sebuah kewajaran secara kacamata pemerintah,” pungkasnya. (Vinda Eka Saputra)








Komentar