Dua Aktivis di Lhokseumawe Gelar Aksi Protes Pengelolaan SDA di Aceh

Dua Aktivis di Lhokseumawe Gelar Aksi Protes Pengelolaan SDA di AcehFoto: Muliyadi/HabaAceh.id

Lhokseumawe - Dua aktivis asal Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat menggelar aksi damai di Taman Riyadhah, Kota Lhokseumawe, Kamis (22/12).

Kedua aktivis tersebut ialah Asrizal dan Sofyan, dalam aksinya mereka meminta Kementerian ESDM, BPMA, PT PEMA dan PT PGE untuk terbuka terhadap pengelolaan sumber daya alam yang ada di Aceh.

Termasuk, hak daerah penghasil pada wilayah kerja yang disebut dalam peraturan Menteri ESDM nomor 37 nomor 36 tentang Particpating Interest 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.

Selain itu mereka juga mendesak SKK Migas dan BPMA untuk lebih terbuka dengan rakyat Aceh terhadap sumber daya alam baru Migas di Aceh. Mereka meminta, kepada perusahaan asing dan nasional yang melakukan Eksplorasi dan Ekploitasi untuk menjaga lingkungan baik darat dan laut.

Mereka juga meminta pemerintah pusat untuk menjaga perasaan dan suasana batin masyarakat Aceh  agar tidak ada pemberontak baru dengan memunculkan kesenjangan baru di Aceh terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam tidak adil.

Serta meminta pemerintah pusat agar mendepakan kekhususan Aceh dalam mengelola sektor Migas, sehingga tidak ada lagi yang dirugikan akibat persoalan regulasi yang tidak memihak kepada rakyat Aceh.

Maka itu, demi menjaga kedaulatan Migas, Energi dan Tambang supaya menjadi prioritas generasi muda Aceh. Mereka menyebutkan apabila sumber daya terus digunakan untuk kepentingan pemilik modal dan menjadi budak kapitalis, maka stop seluruh pengelolaan SDA kami di Aceh.

"Kami menegaskan kepada pemerintah dan pejabat di Aceh jangan bermental calo, jadilah Pemerintah seutuhnya sebagai konstitusi. Anda harus ingat kedaulatan rakyat dapat mengalahkan SK saudara sebagai penjabat negara," tegasnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...