Calon PPS di Agara Pertanyakan Status Surat Bebas Narkoba
Foto: M Eko Saputra/HabaAceh.id"Jika hanya sekadar surat pernyataan semata tanpa adanya pihak berkompeten seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), masih ada keraguan dalam pernyataan tersebut,” ujarnya.
Aceh Tenggara - Peserta calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Aceh Tenggara, mempertanyakan status surat bebas narkoba yang menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti seleksi yang kini sedang berlangsung.
Salah seorang calon PPS, Rian, mengatakan surat pernyataan bebas narkoba tersebut merupakan salah satu bagian dari seleksi administrasi sebelum ke tahap selanjutnya.
“Bagi calon PPS membuat surat pernyataan yang berisikan sehat secara rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata Rian pada HabaAceh.id, Kamis (11/1).
Menurut Rian, surat pernyataan bebas narkoba itu hanya sebatas surat keterangan biasa yang ditandatangani di atas materai tanpa harus mengikuti pemeriksaan ke rumah sakit atau lembaga terkait.
"Jika hanya sekadar surat pernyataan semata tanpa adanya pihak berkompeten seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), masih ada keraguan dalam pernyataan tersebut,” ujarnya.
Namun demikian, Rian mengaku, dirinya belum mengetahui apakah nantinya akan ada pemeriksaan khusus seperti tes urine bagi peserta yang telah dinyatakan lolos dan menjadi anggota PPS.
“Mungkin saja persyaratan bebas narkoba atau tes urine tersebut diminta saat dinyatakan lulus nanti," tuturnya.
Menyikapi hal itu, Ketua Divisi SDM dan Parmas KIP Agara, Muhammaddin, mengatakan pihaknya mengikuti sesuai juknis yang sudah ada yaitu peserta cukup membuat surat pernyataan saja.
“Peserta hanya membuat surat pernyataan bukan dinyatakan. Apabila peserta tersebut dinyatakan lolos maka mereka hanya membuat surat pernyataan itu saja,” katanya saat dikonfirmasi.
Akan tetapi, sebut Muhammaddin, KIP Agara nantinya akan duduk kembali membahas terkait proses perekrutan PPS tersebut. Apakah tetap sesuai juknis atau ada perubahan nantinya.
"Jika nanti ada masyarakat melaporkan bahwa penyelenggara pemilu seperti PPS dan PPK, positif narkoba maka akan secepatnya kita tindak lanjuti," tutupnya. (M Eko Saputra)







Komentar