13 Tenaga Profesional Baitul Mal Aceh Utara Dipecat
Foto: Muliyadi/HabaAceh.id“Jadi, tidak ada kata-kata pemecatan dikarenakan sesuai SK masa kerja mereka berakhir 31 Desember 2022,” katanya.
Aceh Utara - Sebanyak 13 tenaga profesional Baitul Mal Aceh Utara dipecat tanpa alasan jelas, kini pendaftaran calon tenaga baru periode 2023-2027 telah dibuka kembali. Proses pendaftaran itu berlangsung sejak 31 Desember hingga 6 Januari 2023 nanti.
Salah seorang tenaga profesional yang tak ingin namanya disebutkan, mengaku dirinya tidak mengetahui alasan sehingga dirinya ikut terkena pemecatan dari 13 orang tersebut. Menurutnya, pemecatan itu dilakukan sepihak oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara.
“Kami sudah pertanyakan kepada Kepala Baitul Mal dan seluruh dewan pengawas terkait pemecatan ini. Mereka mengakui tidak mengetahui pemecatan itu. Dikarenakan pemecatan dilakukan sepihak oleh kepala sekretariat,” katanya pada HabaAceh.id, Senin (2/1).
Dirinya mengatakan, pengangkatan dan pemberhentian tenaga profesional harus dilakukan atas persetujuan dewan pengawas dan Kepala Baitul Mal Aceh Utara. Namun, kali ini tidak dilakukan sama sekali.
Kepala Baitul Mal Aceh Utara, Rahmad Setiadi, menyebutkan rekrutmen dan pemberhentian tenaga profesional menjadi kewenangan kepala sekretariat atas persetujuan kepala daerah.
Menurutnya, ke-13 tenaga profesional itu bukan dipecat melainkan mereka sudah habis masa kerja dihitung mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2022, sesuai SK ditandatangani Kepala Baitul Mal Aceh Utara sebelumnya, Tgk Yusradi Ismail.
“Jadi, tidak ada kata-kata pemecatan dikarenakan sesuai SK masa kerja mereka berakhir 31 Desember 2022,” katanya.
Rahmad meminta, rekrutmen dan pemberhentian itu tidak menjadi polemik karena sudah sesuai dengan ketentuan peraturan daerah Nomor 3/2021 tentang Pemerintah Aceh.
“Rekrutmen terus berlangsung, karena sudah sesuai ketentuan dan sudah saya laporkan juga ke Pak Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi,” ujarnya.
Terkait perekrutan tenaga Profesional, kata Rahmad, sementara ini ditunda terlebih dahulu karena menunggu regulasi Peraturan Bupati Aceh Utara.
“Hingga saat ini sudah mendaftar 271 orang, namun mereka yang sudah dapat melanjutkan kembali tahapan selanjutnya ketika pendaftaran sudah dibuka kembali,”pungkasnya.







Komentar