Warga Aceh Utara Tolak Wacana Pembatasan Gas Melon
Foto: Mulyadi/HabaAceh.id“Bila wacana pembelian gas elpiji 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tentu kami di daerah pedalamanan sangat sulit menjangkau ke pangkalan resmi,” katanya.
Aceh Utara - Wacana pembatasan penjualan gas elpiji subsidi 3 kg menuai penolakan dari pedagang dan warga. Mereka berharap gas elpiji subsidi tetap bisa diperjualbelikan di warung-warung kecil.
“Bila wacana pembelian gas elpiji 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tentu kami di daerah pedalamanan sangat sulit menjangkau ke pangkalan resmi,” kata seorang warga Blang Peuria, Munandar, Kamis (19/1).
Menurutnya, warga menyatakan tak setuju jika warung pengecer tak bisa lagi menjual elpiji. Sebab, barang tersebut merupakan salah satu kebutuhan dasar untuk memasak.
Bahkan sebagian warga belum mengetahui tentang rencana pemerintah membatasi penjualan gas 3 kilogram dan pembelian harus menggunakan KTP.
Pemilik Pangkalan, Liana, menyampaikan jika pembatasan penjualan gas LPG 3 kilogram diberlakukan dipastikan akan menyusahkan masyarakat untuk mendapatkannya, khususnya warga di pedalaman yang lokasinya jauh dari pangkalan resmi.
“Kami meminta pemerintah meninjau kembali rencana pembatasan penjualan gas LPG 3 kilogram yang bertujuan agar tepat sasaran, sehingga tidak meresahkan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.









Komentar