Editorial
Uji Nyali Usut Luka Lebam Tahanan BNN
Untuk kasus ini, masyarakat Aceh masih yakin dan percaya Polda Aceh dapat menuntaskannya.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Aceh jadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Aceh oleh keluarga DY, seorang tahanan kasus narkoba yang meninggal tak wajar. Luka lebam di sekujur badan, diduga DY (39) lebih dahulu dianiaya sebelum kehilangan nyawa.
Keputusan keluarga melaporkan kasus ini ke polisi layak diapresiasi. Langkah ini telah memotivasi Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Banda Aceh untuk mendampingi. Sebab, biasanya sangkarut narkoba dalam sebuah keluarga adalah hal yang sulit untuk dibuka. Selain soal aib, kekhawatiran dapat merembet jauh menjadi sebuah pertimbangan.
Kini kasus tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh. Meski BNN Aceh sebagai terlapor belum buka bicara, namun sejumlah saksi dikabarkan mulai diperiksa. Harapan keluarga agar tabir di balik luka lebam pada tubuh DY dapat diungkap penyidik secara tuntas, adil, jujur tanpa rekayasa. Bahkan outopsi ulang jenazah DY diizinkan untuk membantu penyelidikan.
Keberanian keluarga DY ini mesti direspons positif oleh penyidik Polda Aceh. Walau terbilang berat karena BNN dan Polri dua lembaga yang tidak terpisahkan, tetapi harus tetap tegar dan berdiri pada tupoksi, ini adalah laporan masyarakat yang menuntut keterbukaan dan keadilan di negeri sendiri.
Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya atau Napza juga narkoba tidak ingin beredar lagi di negeri ini apalagi Aceh sebagai daerah syariah islam. Namun kekerasan atau penganiayaan juga tidak ditolelir. Apalagi pada pemberantasan level bawah setingkat pion. Hanya akan membuat sang bandar terkekeh-kekeh di singgasana. Memutus mata rantai narkoba dari hilir akan tidak efektif ketika hulu masih terus mengalir.
Publik akan terus memantau dan memelototi perjalanan kasus ini. Penanganan kasus Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir Joshua dapat menjadi acuan. Bahwa sorotan publik telah mengalahkan rencana upaya rekayasa. Cukup pada kasus Sambo penanganan diambil alih Bareskrim Mabes Polri. Untuk kasus ini, masyarakat Aceh masih yakin dan percaya Polda Aceh dapat menuntaskannya.








Komentar