Sempat Buron, Izil Azhar Ditangkap KPK di Banda Aceh

Sempat Buron, Izil Azhar Ditangkap KPK di Banda AcehFoto: Rianza/HabaAceh.id

Banda Aceh – Izil Azhar atau Ayah Merin yang sempat jadi buronan akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Izil Azhar ditangkap di kawasan Kota Banda Aceh, Selasa (24/1).

“Benar, dengan bantuan tim dari Polda Aceh, tim berhasil menemukan DPO KPK Izil Azhar,” kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, kepada HabaAceh.id

Fikri mengatakan, Ayah Merin ditetapkan sebagai DPO sejak 30 November 2018 lalu. Sebelum ditangkap, tim dari KPK sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Polda Aceh pada Desember 2022.

“KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud,” katanya.

Ali Fikri menambahkan, Ayah Merin akan dibawa ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut.

Informasi yang diperoleh HabaAceh.id, saat ini Ayah Merin sedang diperiksa di Mapolda Aceh.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...