Sekda Agara Polisikan Akun Facebook Amar Handal

Foto: dok untuk HabaAceh.id
Laporan atas dugaan pencemaran nama baik.

Kutacane - Sekda Aceh Tenggara (Agara) Yusrizal (53) melaporkan akun facebook Amar Handal ke Polres kabupaten setempat, atas dugaan pencemaran nama baik di medsos.

Laporan dengan nomor LP/B/151/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Tenggara / Polda Aceh diterima langsung oleh Kepala SPKT Resor Polres Aceh Tenggara Ipda Muliono pada 3 Desember 2024 sekira pukul 10:04 WIB.

Sekda Agara Yusrizal membenarkan jika dirinya telah melaporkan akun Facebook Amar Handal. Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan memfitnah yang dilakukan oleh pelaku.

"Benar, saya sudah melaporkan ke Polres Aceh Tenggara akun Facebook atas nama Amar Handal yang sudah melakukan pencemaran nama baik dan saya keberatan atas tuduhan yang tidak mendasar tersebut," kata Yusrizal kepada HabaAceh.id, Selasa (3/12).

Sebelumnya, akun face Donokasino Dono Dono juga pernah dilaporkan korban lainnya ke Polres Aceh Tenggara, namun hingga kini  belum ada titik terang dan tindaklanjut atas laporan tersebut.

Sementara itu, salah satu aktivis Aceh Tenggara, Mhd Fikri menjelaskan bahwa akun fake Donokasino Dono Dono semakin merajalela melakukan fitnah hingga saat ini. Sehingga banyak akun akun fake lainnya mengikuti hal serupa hingga pilkada usai.

Fikri juga meminta pihak kepolisian agar segera menangkap pemilik akun fake donokasino. Sebab sangat mengganggu Kamtibmas apalagi jaringan ini terkoordinir.

"Kami juga meminta Komisi 3 DPR-RI M Nasir Djamil dan Nazaruddin Alias Dekgam untuk mengawal kasus ini karena sudah dilaporkan ke polres Aceh Tenggara, dan ini menjadi atensi Kabareskrim polri untuk dituntaskan sampai meja hijau," pungkasnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...