BNN Lhokseumawe dan Polisi Geledah Rumah Pengedar Narkoba Jaringan Nasional di Aceh Utara

Foto: dok untuk HabaAceh.id
Penggeledahan rumah tersangka narkoba jaringan nasional

Lhoksukon- Badan Narkotika Nasional (BNN) Lhokseumawe bekerja sama dengan Polsek Tanah Jambo Aye melakukan penggeledahan rumah tersangka pengedar narkoba jaringan nasional di Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (5/12).  

Kepala BNN Lhokseumawe, AKBP Werdha Susetyo mengatakan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan tersangka berinisial MR alias GM (warga Desa Alue Ie Mirah) oleh BNN di Lombok, Nusa Tenggara Barat. 

"Tersangka yang diketahui berstatus sebagai pengedar narkoba tersebut diamankan dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1.992,72 gram," katanya.

Ia menjelaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Lhoksukon Nomor: 117/Penpid B-GLD/2024/PN Lsk. 

"Ini adalah tindak lanjut dari permohonan penyidik BNN RI yang kami terima pada 3 Desember 2024," ungkapnya.

Ia mengatakan tersangka telah resmi ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana narkotika berdasarkan keputusan penyidik.

Tindakannya dikenai Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur larangan peredaran, penguasaan, serta konspirasi tindak pidana narkotika.

"Tersangka terancam hukuman maksimal bagi tersangka adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Herman Saputra, menyampaikan apresiasinya kepada BNN atas kerja sama yang terjalin dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jambo Aye. 

"Kami berterima kasih kepada Kepala BNN Lhokseumawe atas sinergi yang terjalin untuk mengatasi peredaran narkoba di wilayah ini," ujarnya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan oleh BNN RI untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...