Diduga Menganiaya, Caleg PKS Polisikan Ketua KONI Aceh Utara
Lhoksukon - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Utara, Dahlan alias Maklan, dilaporkan ke Polres Lhokseumawe terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Denni (44), Calon Legislatif (Caleg) DPRK Aceh Utara dari Partai Keadilan Sejahtera.
Berdasarkan keterangan di surat tanda terima laporan polisi Nomor: LP/10/I/2024/SPKT/Res Lsmw/ Polda Aceh, pengancaman itu terjadi di Keude Simpang Keuramat, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, Sabtu (13/1) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Iya benar laporan itu, untuk saat ini baru korban kita periksa," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Ibrahim, saat dikonfirmasi HabaAceh.id, Minggu, (14/1).
Ibrahim mengatakan untuk terduga pelaku penganiayaan belum dilakukan pemeriksaan. "Saat ini kita periksa saksi-saksi dulu," pungkasnya.
HabaAceh.id masih berupaya menghubungi Denni selaku korban dugaan penganiayaan serta Ketua KONI Aceh Utara terkait laporan tersebut. Namun, hingga kini kedua pihak belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian itu.




Komentar