Polres Aceh Barat Tangani 30 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Pada 2022
Foto: HabaAceh.id/Alfian"Kita akan terus berupaya melindungi anak - anak dan perempuan, Alhamdulillah pada tahun 2022 kita berhasil menyelesaikan hingga 81 persen kasus tersebut dari 30 perkara," ungkapnya.
Aceh Barat - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat menangani sebanyak 30 perkara kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2022, dan sekitar 24 kasus atau 81 persen diantaranya mampu diselesaikan dengan baik.
“Terkait Kasus perlindungan perempuan dan anak pada tahun 2022 lumayan tinggi di Aceh Barat, namun kita terus bersinergi untuk menuntaskan hal tersebut,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso kepada HabaAceh.id, Kamis (4/1).
Dikatakan Pandji, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi fokus utama pihak Polres Aceh Barat.
"Kita akan terus berupaya melindungi anak - anak dan perempuan, Alhamdulillah pada tahun 2022 kita berhasil menyelesaikan hingga 81 persen kasus tersebut dari 30 perkara," ungkapnya.
Sementara itu, AKBP Pandji Santoso mengatakan pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan berkomitmen untuk memberantas setiap bentuk kejahatan yang terjadi di masyarakat.







Komentar