Polisi Panggil Pacar Tersangka Kasus Pembunuhan di Kamar Kos Jeulingke

Polisi Panggil Pacar Tersangka Kasus Pembunuhan di Kamar Kos JeulingkeFoto: Julinar Nora Novianti/HabaAceh.id
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama

Banda Aceh - Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan polisi masih mendalami kasus pembunuhan mahasiswa yang terjadi di kamar kos Jalan Cendana V, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh beberapa waktu lalu.

Polisi juga tengah menunggu keluarga maupun orang terdekat tersangka ZF untuk diperiksa sebagai saksi.

“Pacarnya tersangka pelaku sudah kita panggil, tapi belum datang,” kata Fadhillah, Rabu (5/11).

Saat ini polisi sudah memeriksa sepuluh saksi terkait kasus pembunuhan tersebut dan akan mendatangkan ahli psikologi forensik guna mengecek perilaku tersangka.

Meski sebelumnya pihak keluarga korban menduga adanya motif lain dari pembunuhan Dhiyaul Fuadi (20) yang tewas bersimbah darah di dalam kamar kos, tetapi Fadhillah mengatakan hingga saat ini motifnya masih terkait pencurian.

“Saat ini memang masih mencuri, takut ketahuan, jadi dia melakukan pembunuhan itu. Terkait kejiwaan itu nanti di ahli psikologi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Dihayul Fuadi (20), seorang mahasiswa asal Aceh Barat, ditemukan meninggal di kamar kos Jalan Cendana V, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (19/10).

Tak sampai 24 jam pasca pembunuhan terjadi, pihak kepolisian menangkap tersangka pelaku berinisial ZF (20), di Asrama Peudada, Rukoh, Banda Aceh, Minggu (20/10) pukul 02.30 WIB.

Dari interogasi awal yang dilakukan polisi, Kasat Reskrim Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengungkap, pembunuhan terjadi lantaran faktor ekonomi. Tersangka ZF kepada polisi mengaku ingin mencuri handphone korban lantaran tidak punya uang untuk pulang ke kampung halaman demi menghadiri acara maulid nabi. 
Namun, tersangka tak sempat membawa handphone korban. 

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka ZF yang semula diduga berniat mencuri handphone menikam korban dengan sebilah pisau dapur, yang tergeletak di atas meja dekat kasur, sebanyak tiga kali. 

Belakangan adik korban, Fidhaul Fuadi (20) yang baru saja pulang ke kos menemukan Dihayul dalam kondisi tak bersimbah darah.

Polisi saat ini menahan tersangka ZF dan mengamankan barang bukti di Mapolres Banda Aceh.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...