Polisi Diminta Tertibkan Motor Knalpot Brong di Abdya
Foto: Ilustrasi"Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan segera melakukan penertiban terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong," tuturnya.
Aceh Barat Daya - Masyarakat di Kabupaten Aceh Barat Daya meminta pihak kepolisian wilayah hukum setempat untuk menertibkan pengendara yang menggunakan knalpot brong, yang kian meresahkan.
"Kami meminta kepada bapak Kapolres untuk menertibkan para pengendara yang menggunakan motor berknalpot brong di Abdya," ujar Hafni warga Abdya kepada HabaAceh.id, Sabtu (3/12).
Karena tambah Hafi, Kemunculan kendaraan yang tidak memenuhi standar dan menyalahi aturan ini mulai dirasa sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat.
"Terkadang saya kaget dan hilang fokus saat berkendara dijalan karena suara knalpot racing atau knalpot brong sangat bising," ujarnya.
Keluhan senada juga disampaikan warga lain, Irwan. Menurutnya, pengendara yang menggunakan sepeda motor knalpot brong sudah layak untuk ditertibkan.
"Memang sangat bising dan sangat menggangu saat motor knalpot brong melaju di jalan raya," katanya.
Padahal, kata Irwan, kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong masih jauh keberadaannya namun terasa sangat sudah sangat dekat.
"Semoga motor yang menggunakan knalpot brong segera ditertibkan oleh pihak kepolisian karena sudah sangat menggangu," harapnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penertiban terhadap pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
"Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan segera melakukan penertiban terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong," tuturnya.
Disamping itu, Kapolres Abdya juga menghimbau agar masyarakat tidak memodifikasi kendaraan, sehingga melengceng dari standar kendaraan itu sendiri.
"Mari kita saling menjaga kenyamanan ketertiban dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan hukum," demikiannya.









Komentar