Pj Bupati Pidie Janji Akan Pindahkan Imigran Rohingya dari Padang Tiji
Foto: Dok. Istimewa "Kepada masyarakat kemukiman Tanjong, Pak Pj Bupati berjanji akan segera memindahkan imigran Rohingya tersebut," kata Zulkifli
Pidie - Pemerintah Pidie, Aceh akan memindahkan 174 pengungsi Rohingya dari tempat penampungan sementara di Gedung Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji.
Keberadaan imigran tersebut telah menuai protes dari masyarakat setempat, dengan menggelar unjuk rasa menuntut para pengungsi dari luar negeri itu segera dipindahkan dari kampung mereka, Jumat (27/1) lalu.
Tokoh Masyakarat Kemukiman Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Zulkifli, mengatakan masyarakat kemukiman Tanjong yang diwakili oleh keuchik dari 11 desa telah menggelar pertemuan dengan UNHCR dan IOM sebagai pihak yang menangani pengungsi serta Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto dengan membahas pemindahan pengungsi dari Kecamatan Padang Tiji.
"Kepada masyarakat kemukiman Tanjong, Pak Pj Bupati berjanji akan segera memindahkan imigran Rohingya tersebut," kata Zulkifli saat dihubungi HabaAceh.id, Rabu, (1/2).
Dia mengatakan, atas nama kemanusian masyarakat telah memberikan bantuan masa panik kepada imigran Rohingya setelah terdampar di Pidie beberapa waktu lalu, namun bukan berarti para pengungsi tersebut dapat tinggal selamanya di sana.
Dalam pertemuan itu, kata Zulkifli, meski tidak dijelaskan akan dipindahkan ke mana, namun disepakati para imigran Rohingya tersebut akan dipindahkan dalam tenggat waktu dua minggu.
Menurut dia, keberadaan para pengungsi tersebut sangat meresahkan masyarakat, di mana saat beberapa kali berusaha kabur, mereka juga kerap mengancam warga sekitar dengan senjata tajam.








Komentar