Petugas Lapas Kelas II B Meulaboh Temukan Barang Terlarang saat Razia Kamar

Foto: Dok, Lapas Kelas II B Meulaboh
Petugas Lapas Kelas II B Meulaboh Melakukan razia di kamar hunian Napi (Foto : Dok. Lapas Kelas II

Meulaboh – Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat, menemukan sejumlah barang terlarang saat melakukan razia ke kamar hunian para narapidana.

Kepala Lapas Kelas II B Meulaboh, Akhmad Widodo mengatakan, pemeriksaan mendadak yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk deteksi dini serta pemberantasan peredaraan narkoba di dalam lapas.

“Kegiatan razia ini salah satu tujuannya untuk mendeteksi gangguan keamanan, ketertiban dan juga sebagai bentuk dalam memberikan rasa aman serta nyaman terhadap warga binaan dalam menjalani prosesp pembinaan di dalam Lapas,” kata Akhmad Widodo, Kamis (7/11).

Selain itu, sebut Akhmad, rasia yang mereka lakukan juga merupakan wujud nyata pelaksanaan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan serta meningkatkan pembinaan di lapas.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas (KPL) Kelas II B Meulaboh, Ganda Fernandy mengatakan, razia yang mereka lakukan menyasar ke kamar hunian napi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di dalam lapas.

"Hasilnya petugas kami berhasil menyita sejumlah barang terlarang seperti korek, sendok, dan juga benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan lapas. Kita akan tetap terus melakukan upaya deteksi dini terhadap segala bentuk pelanggaran di dalam Lapas,” kata Ganda.

Ganda menegaskan, pihaknya berkomitmen dan akan terus berupaya melakukan pencegahan serta meningkatkan kesadaran Napi terhadap bahayanya penyalahgunaan narkoba dan barang – barang terlarang di dalam Lapas.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...