Pengamat Ekonomi: Bandara Internasional SIM Wajib Dipertahankan

Pengamat Ekonomi: Bandara Internasional SIM Wajib DipertahankanFoto: Antara Foto/Irwansyah Putra
Aktivitas bandar udara internasional Sultan Iskandar Muda di Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh, Rabu (28/12).

"Jangan sampai pusat mengambil kebijakan tanpa koordinasi. Sebenarnya kalau kita mau melihat UUPA, apapun kebijakan pusat yang bersinggungan dengan Aceh harus dikonsultasikan dengan dewan," katanya.

Banda Aceh - Pengamat Ekonomi Aceh, Dr Rustam Effendi SE MEcon CFRM CHRA meminta pemerintah pusat mempertahankan status internasional Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.

Ia menilai Bandara Internasional SIM Aceh Besar wajib dipertahankan statusnya karena letak yang strategis dan potensial untuk dikelola sebagai pintu masuk (entry point) warga mancanegara.

"Bandara Internasional SIM wajib dipertahankan. Pemerintah jangan salah ambil keputusan, bandara di Aceh ini wilayahnya sangat strategis," tegas Rustam Effendi kepada HabaAceh.id, Sabtu (4/2).

Rustam meminta pemerintah pusat tidak terlalu hitung-hitungan dengan Aceh saat kajian penentuan penghapusan bandara internasional nantinya.

Pemerintah pusat, kata dia, harus menjadikan jasa masyarakat Aceh di masa lalu sebagai tolak ukur kebijakan publik, dan juga mengedepankan prospek dari harapan hidup layak masyarakat Aceh.

"Jangan terlalu berhitung, nanti enggak bagus bagi psikologi orang Aceh terhadap pusat," ujarnya.

Dia juga meminta pemerintah pusat untuk melakukan koordinasi dengan semua daerah yang memiliki bandara internasional.

Ia mengaku akan kecewa jika pemerintah pusat mengambil kebijakan secara sepihak, tanpa melibatkan unsur stakeholder yang ada di daerah untuk membicarakan kebijakan dari efisiensi pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

"Jangan sampai pusat mengambil kebijakan tanpa koordinasi. Sebenarnya kalau kita mau melihat UUPA, apapun kebijakan pusat yang bersinggungan dengan Aceh harus dikonsultasikan dengan dewan," katanya. 

Seperti diketahui, pemerintah berencana memangkas jumlah bandara internasional di Indonesia menjadi 15 dari total 32 bandara. Tujuannya untuk menekan banyaknya pintu keluar warga Indonesia yang berwisata ke luar negeri. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyebut, tujuan pemerintah merampingkan jumlah bandara internasional untuk mendorong pertumbuhan pariwisata Indonesia. Dalam hal ini menurunkan perjalanan wisata orang Indonesia ke luar negeri. (Akhyar)

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...