Pemuda Agara Perkosa Pacar saat Jam Istirahat Sekolah

Pemuda Agara Perkosa Pacar saat Jam Istirahat SekolahFoto: dok detik.com
ilustrasi

Aceh Tenggara - Seorang pria di Aceh Tenggara ditangkap polisi karena diduga memperkosa pacarnya masih di bawah umur. Pemerkosaan terjadi saat jam istirahat sekolah. 

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Muhammad, menjelaskan, insiden pemerkosaan itu bermula saat pelaku berinisial YA menghubungi korban pada 20 Desember pagi untuk ketemuan. Korban menolak karena ingin berangkat ke sekolah. 

Berselang beberapa saat, YA kembali menghubungi korban dan mengajak ketemuan di rumahnya. Setelah merayu, korban akhirnya menyanggupi permintaan YA dan datang ke rumah pelaku saat jam istirahat sekolah. 

Ketika tiba di rumah, YA diduga memperkosa korban. Korban tidak terima sehingga membuat laporan ke Polres Aceh Tenggara. 

"Pelaku kita tangkap Jumat (23/12) sore kemarin. Sekarang sudah kita bawa ke Polres untuk kita periksa," kata Jabir kepada HabaAceh, Sabtu (24/12). 

Jabir mengatakan, korban dan pelaku berkenalan lewat Facebook pada 2021 lalu. Menurutnya, pelaku akan dijerat dengan Qanun Jinayat. 

"Pelaku dikenakan pasal 34 Jo Pasal 25 Qanun Jinayat," jelasnya. (M Eko Saputra)

 

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...