Pemkab Nagan Raya Segera Atasi Erosi dan Banjir di Tripa Makmur

Foto: Diskominfotik Nagan Raya
Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas bersama Kepala Bappeda, Kajari Nagan Raya dan Anggota DPRK Nagan Raya meninjau lokasi erosi di Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya.

“Penanganan erosi di Desa Mon Dua, Tripa dan pintu masuk saluran Cot Gud serta beberapa lokasi lainnya yang mengancam akan segarakami lakukan, bismillah, Pemkab Nagan Raya terus berupaya untuk membantu masyarakat,” ujar Fitriany.

Nagan Raya – Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas bergerak cepat setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait erosi dan banjir Krueng Tripa yang mengancam keselamatan warga di Desa Mon Dua Kecamatan Tripa Makmur, daerah setempat.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait erosi dan banjir pada awal Januari 2023 lalu, Fitriany langsung memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nagan Raya untuk segera menangani dan memperhitungkan segala kebutuhan yang diperlukan.

“Kami melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I di Banda Aceh agar kendala yang dialami bisa segera tertangani dan Alhamdulilah kemarin kami menerima informasi bahwa permohonan sudah disetujui, trip 1 sekitar 300 pcs bronjong dan trip kedua 1.180 pcs geobag,” Kamis (3/2).

Selanjutnya, kata Fitriany, peralatan yang ada tersebut akan segera dibawa ke Kabupaten Nagan Raya untuk trip kedua, dengan demikian maka permasalahan erosi dan banjir yang dilaporkan oleh masyarakat kepada dirinya akan terselesaikan.

“Penanganan erosi di Desa Mon Dua, Tripa dan pintu masuk saluran Cot Gud serta beberapa lokasi lainnya yang mengancam akan segarakami lakukan, bismillah, Pemkab Nagan Raya terus berupaya untuk membantu masyarakat,” ujar Fitriany.

Pada Rabu (13/1) lalu, Pj Bupati Nagan Raya juga telah melakukan pemantauan lokasi erosi Krueng Tripa di Desa Mon Dua Kecamatan Tripa Makmur.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Kabupaten Nagan Raya, Tamarlan mengatakan, pemantauan tersebut dilakukan dalam upaya mengetahui kondisi terkini dampak erosi Krueng Tripa atau Krueng Lamie.

“Untuk sungai ini wewenang Balai Sungai, sedangkan jalan akses Langkak - Lamie ini merupakan kewenangan provinsi. Jadi kita di kabupaten hanya dapat melaporkan perkembangannya saja,” katanya.

Tamarlan menjelaskan, sebagai upaya dalam menangani terjadinya badan jalan yang amblas akibat erosi, pada tahun 2022 yang lalu pihaknya juga telah membangun jalan alternatif yang sifatnya hanya sementara saja. (Vinda Eka Saputara)

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...