GeRAK: Penangkapan Ayah Merin Jadi Efek Kejut Bagi Para Koruptor di Aceh
Foto: istimewa“Penangkapan ini menjadi sesuatu yang sangat berharga, selain untuk proses penegakan hukum juga menjadi efek kejut bagi pihak lain yang selama ini menjadikan Aceh sebagai tempat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” kata Askhalani.
Banda Aceh – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menangkap DPO Izil Azhar alias Ayah Merin. Menurutnya, penangkapan tersebut menjadi efek kejut bagi para koruptor yang selama ini mencari keuntungan pribadi di Aceh.
“Penangkapan ini menjadi sesuatu yang sangat berharga, selain untuk proses penegakan hukum juga menjadi efek kejut bagi pihak lain yang selama ini menjadikan Aceh sebagai tempat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” kata Askhalani, Rabu (25/1).
Askhalani menyampaikan, perbuatan korupsi yang semakin canggih selama ini kurang mendapat perhatian khusus. Sehingga dengan ditangkapnya salah satu DPO korupsi ini diharapkan jadi momentum bagi KPK untuk membongkar siklus gurita korupsi di tanah rencong.
Askhalani mengatakan, penangkapan Ayah Merin oleh KPK menjadi langkah maju bagi lembaga anti rasuah tersebut. Karena sebelumnya Ayah Merin telah menjadi DPO sejak November 2018, dan penangkapan ini sekaligus menjadi pintu masuk untuk membongkar mega gurita korupsi di tubuh BPKS Aceh.
Menurutnya, penangkapan Ayah Merin patut diapresiasi, dan ini menjadi modal penting bagi KPK untuk membongkar keterlibatan aktor lainnya yang diduga menerima aliran uang dari proses pembangunan fasilitas negara yang dikelola oleh BPKS.
“Sebelumnya, dalam persidangan terhadap terpidana atas nama saudara R yang merupakan mantan kepala BPKS pada tahun 2007 dan juga mantan Bupati Bener Meriah diketahui bahwa berdasarkan keterangan para pihak yang diperiksa oleh KPK dan keterangan fakta persidangan menjelaskan bahwa adanya aliran uang lain yang mengalir selain kepada Izil Azhar,” jelasnya.
Berdasarkan dokumen, ungkap Askhalani, ada Rp 40 M lebih dana yang mengalir kepada pihak lainnya. Sehingga penangkapan ini menjadi harapan publik bagi KPK untuk mendalami keterlibatan aktor lainnya.
“Di mana konon uang ini dijadikan bancakan dan sapi perah terhadap lembaga BPKS oleh pihak-pihak yang memperkaya diri sendiri dan kelompok, sehingga tentu ini menjadi momentum yang tepat bagi KPK untuk menegakkan keadilan hukum,” pungkasnya.








Komentar