Imigran Rohingya Terdampar di Aceh Besar

Dipindahkan Sementara ke UPTD Dinsos Aceh

Dipindahkan Sementara ke UPTD Dinsos AcehFoto: Rianza/HabaAceh.id
Imigran Rohingya yang terdampar di pesisir pantai Aceh Besar dipindahkan sementara ke UPTD Dinsos Aceh

“Mereka sudah satu bulan di laut terombang-ambing, kapalnya rusak, mereka dari Myanmar,” ungkapnya.

Aceh Besar – Sebanyak 57 pengungsi Rohingya yang terdampar di pesisir Pantai Desa Ladong, Kecamatan Krueng Raya, Aceh Besar, dipindahkan ke tempat penampungan sementara di kantor UPTD Rumoh Seujahtra Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial Dinsos Aceh. 

Pemindahan tersebut dilakukan sambil menunggu keputusan dari pemerintah, IOM dan pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

“Seperti apa nanti, kita perlu koordinasi dengan berbagai pihak, dengan pemerintah provinsi juga,” kata Sekda Aceh Besar, Sulaimi.

Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diperoleh mereka sudah sebulan terombang-ambing di laut usai berangkat dari Myanmar.

“Mereka boatnya sudah rusak dan mereka dari Myanmar,” ujarnya.

Sulaimi menyebutkan, terkait penanganan lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terutama Pemerintah Provinsi.

“Kalau Pemkab Aceh Besar kami rasa tidak ada tempat untuk menampung, tetapi ini harus koordinasi dengan Provinsi,” ujarnya.  

Dikatakan Sulaimi, menurut pengakuan salah seorang pengungsi yang ditemui mereka telah terombang-ambing di lautan selama sebulan.

“Mereka sudah satu bulan di laut terombang-ambing, kapalnya rusak, mereka dari Myanmar,” ungkapnya. 

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...