Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Utara Butuh Penampungan Sementara

Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Utara Butuh Penampungan SementaraFoto: Mulyadi/HabaAceh.id

"Mereka saat ini sangat membutuhkan penanganan segera, tidak hanya dari sisi kebutuhan tempat tinggal, konsumsi dan perawatan kesehatan, terutama bagi perempuan dan anak-anak, setelah mereka terdampar sekian lama di perairan laut lepas," lanjutnya

Aceh Utara - Sebanyak 230 pengungsi imigran Rohingya mendarat di Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu dan Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara butuh lokasi penampungan sementara.

Humanitarian Coordinator Yayasan Geutanyoe, Nasruddin mengatakan dalam waktu 24 jam ada dua gelombang manusia perahu mendarat di Aceh Utara. 

Gelombang pertama sebanyak 111 orang sekitar pukul 03.25 WIB dini hari, Selasa (15/11) di bibir pantai Meunasah Baro, Kecamatan Muara Batu. Sedangkan Gelombang ke dua ada sebanyak 119 orang, yang mendarat di kawasan Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Rabu (16/11). 

Dengan demikian, total pengungsi Rohingya saat ini sebanyak 230 orang itu terdiri dari 126 orang laki-laki dewasa, 64 orang perempuan dewasa, 49 orang anak-anak dan 1 orang balita usia 10 bulan. 

Dia menyebutkan hingga saat ini pemerintah belum menentukan di mana lokasi penampungan untuk mereka untuk sementara waktu. Pasalnya, mereka sangat membutuhkan lokasi penampungan.

"Kami (Yayasan Geutanyoe) mendesak pemerintah baik ditingkat pusat maupun provinsi dan kabupaten, untuk segera mengambil kebijakan mensolusikan tempat penampungan sementara bagi para pengungsi Rohingya, sebagaimana amanat Perpres No. 125 Tahun 2016," jelasnya.

"Mereka saat ini sangat membutuhkan penanganan segera, tidak hanya dari sisi kebutuhan tempat tinggal, konsumsi dan perawatan kesehatan, terutama bagi perempuan dan anak-anak, setelah mereka terdampar sekian lama di perairan laut lepas," lanjutnya 

Menurutnya, Yayasan Geutanyoe menyerukan kepada berbagai pihak untuk peduli dalam bentuk apapun yang mungkin untuk dikontribusikan. Mereka juga meminta Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Tingkat Provinsi Aceh. 

"Hal ini diperlukan untuk adanya kejelasan mengenai badan yang bertanggung jawab sebagai leading dalam isu penanganan pengungsi luar negeri," katanya. (Mulyadi

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...