Dinkes Aceh Utara Dapat Alokasi Dana Belanja Sebesar Rp 3,6 Miliar
Foto: Mulyadi/HabaAceh.id“Di mana kasus stunting mencapai 38,3 persen sesuai hasil survei SSGI,” katanya.
Aceh Utara - Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara mendapatkan alokasi belanja bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2023 sebesar Rp3,6 miliar untuk kegiatan penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan meminimalisir belanja fisik.
“Kegiatan itu nantinya dilakukan dalam upaya transformasi kesehatan dengan menitikberatkan program promotif preventif dan meningkatkan pengetahuan petugas di lapangan dalam upaya promosi kesehatan,” kata Plh Kabid Kesmas Dinkes Aceh Utara, Samsul Bahri, Sabtu (28/1).
Dia menyebutkan kader posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan yang perlu diberi edukasi dan pelatihan. Sehingga kapasitas peningkatan penyuluhan di lapangan nantinya lebih berkompeten, terutama cakupan kunjungan posyandu.
Selain itu, target indikator Aceh Utara dalam upaya menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) dan meningkatkan umur harapan hidup serta menurunkan stunting sebagai target nasional.
“Di mana kasus stunting mencapai 38,3 persen sesuai hasil survei SSGI,” katanya.
Adapun upaya lainnya meningkatkan pengetahuan ibu tentang bagaimana asupan makanan yang baik untuk ibu hamil.
"Untuk tahun ini tidak ada pembangunan fisik lain, kalau Pembangunan malah cukup dari DAK non-fisik hanya 3 unit rehab Pustu, untuk pembangunan sarana limbah medis di rumah sakit pratama, yang lain untuk kegiatan promotif preventif peningkatan kapasitas petugas dan kader posyandu," pungkasnya.








Komentar