Ahli Penerbangan Minta Status Internasional Bandara SIM Dipertahankan
Foto: Istimewa"Bandara-bandara yang terletak di ujung pulau harus dipertahankan. Misalnya Aceh di ujung barat dan Papua di ujung timur. Kemudian dilihat juga dari segi traffic berapa banyak pesawat asing yang landing dan terbang di sebuah bandara," ujarnya.
Banda Aceh - Pemerintah Pusat berencana memangkas jumlah bandara internasional di Indonesia menjadi paling banyak 15 bandara.
Sedangkan saat ini terdapat 32 bandara yang berstatus internasional di Indonesia, salah satunya Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.
Ahli Penerbangan Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Sofyan M Saleh meminta pemerintah untuk mempertahankan status internasional di Bandara SIM Aceh Besar.
Menurutnya, Bandara SIM Aceh Besar terletak di wilayah strategis bila dipandang dari letak geografis yang berada di ujung barat pulau Sumatera.
"Bandara SIM harus dipertahankan statusnya. Jika kita lihat dari letak geografis, baiknya Bandara SIM jangan dihapus statusnya sebagai bandara internasional," ujar Sofyan kepada HabaAceh.id, Sabtu (4/2).
Di sisi lain, Prof Sofyan mengaku sependapat dengan pemerintah mengupayakan perampingan bandara internasional di Tanah Air.
Hanya saja, dia meminta agar upaya perampingan itu turut memerhatikan kaidah lain seperti lalu lintas (traffic) pesawat asing yang melakukan landing atau take off, dan juga dilihat dari letak geografis suatu bandara.
"Bandara-bandara yang terletak di ujung pulau harus dipertahankan. Misalnya Aceh di ujung barat dan Papua di ujung timur. Kemudian dilihat juga dari segi traffic berapa banyak pesawat asing yang landing dan terbang di sebuah bandara," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah akan memangkas jumlah bandara internasional, untuk menekan banyaknya pintu keluar warga Indonesia yang berwisata ke luar negeri.
Menteri BUMN, Erick Thohir menegaskan, tujuan pemerintah merampingkan jumlah bandara internasional adalah untuk mendorong pariwisata Indonesia. Dalam hal ini menurunkan perjalanan wisata orang Indonesia ke luar negeri.
Kendati demikian, belum diketahui informasi bandara-bandara mana saja yang bakal dipangkas. Sejauh ini masih menjadi pembahasan di level pusat. (Akhyar)








Komentar