Aceh Barat Buka 389 Formasi PPPK, Sebagian Sudah Seleksi Tahap Akhir

Aceh Barat Buka 389 Formasi PPPK, Sebagian Sudah Seleksi Tahap AkhirFoto: HabaAceh.id/Alfian
Kepala BKPKSDM Aceh Barat, Amril Nuthihar.

“Untuk jabatan fungsional kesehatan, saat ini yang sudah dinyatakan lulus seleksi sebanyak 48 dari 80 orang yang mendaftar, dan sedang pengumuman akhir dan tahap pemberkasan,” kata Amril.

Aceh Barat - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPKSDM) Aceh Barat membuka 389 formasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai upaya untuk meningkatkan layanan publik di lembaga pemerintah daerah.

“Sebanyak 389 formasi yang kita buka ini merupakan formasi tahun 2022, yang saat ini prosesnya masih berjalan di awal 2023,” kata Kepala BKPKSDM Aceh Barat, Amril Nuthihar kepada HabaAceh.id, Rabu (4/1).

Dikatakannya, sasaran penerimaan PPPK terdiri dari jabatan fungsional guru sebanyak 240 orang, dengan total peserta yang mendaftar sebanyak 578 orang.

Saat ini, lanjut Amril, semua peserta formasi ini sedang menunggu hasil ujian, yang jadwal pengumuman kelulusan pada Februari 2023.

Sementara untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, Pemkab Aceh Barat membuka formasi penerimaan sebanyak 80 orang tenaga PPPK.

Semua peserta PPPK tenaga kesehatan tersebut telah mengikuti proses ujian yang diselenggarakan menggunakan sistem komputer (CAT). 

“Untuk jabatan fungsional kesehatan, saat ini yang sudah dinyatakan lulus seleksi sebanyak 48 dari 80 orang yang mendaftar, dan sedang pengumuman akhir dan tahap pemberkasan,” kata Amril.

Sedangkan untuk jabatan fungsional tenaga teknis, kata Amril, Pemkab Aceh Barat membuka 69 formasi bagi PPPK, dengan jumlah peserta yang sudah mendaftar hingga Selasa (3/1) sore mencapai 133 orang.

“Untuk formasi fungsional tenaga teknis pendaftarannya masih kita buka hingga tanggal 6 Januari 2023,” katanya.

Amril menjelaskan pelaksanaan seleksi PPPK jabatan fungsional dilakukan sebagai upaya untuk mengisi kekosongan jabatan yang dibutuhkan, guna memberikan layanan kepada masyarakat.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...