Polres Aceh Barat Buka Posko Laporan Rasuah

Polres Aceh Barat Buka Posko Laporan RasuahFoto: Alfian/HabaAceh.id
Peresmian pembukaan posko pengaduan tindak pidana korupsi di Mapolres Aceh Barat.

"Akhir- Akhir ini ada juga kita memanggil beberapa Kepala Dinas, namun ke depanya akan kita panggil juga yang lainnya," ujarnya.

Aceh Barat - Polres Aceh Barat membuka posko layanan pengaduan tindak pidana korupsi bagi masyarakat di Meulaboh. Posko tersebut diharapkan bisa menjadi ruang bagi warga untuk melaporkan kejahatan rasuah.

“Hari ini kita telah meresmikan bersama-sama posko pengaduan masyarakat terkait pemberantasan korupsi.  Bila ada masyarakat menemukan tindak pindana korupsi segera laporkan, pelapor tetap kita rahasiakan nantinya,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, Senin (12/12).

Pandji mengaku, selama ini dirinya banyak menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya indikasi korupsi di ruang lingkup Aceh Barat.

"Akhir- Akhir ini ada juga kita memanggil beberapa Kepala Dinas, namun ke depanya akan kita panggil juga yang lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Pandji mengharapkan, masyarakat tidak hanya sekadar melapor, tetapi juga bisa berkonsultasi terkait pendidikan tentang pemberantasan korupsi.

"Masyarakat bisa juga berkonsultasi dengan kami yang kurang mengerti, apa itu tugas-tugas dan kewajiban baik dari aparatur Gampong hingga Pemerintahan di  Aceh Barat," sebutnya.

Pandji menegaskan,  jika institusinya tidak bisa berdiri sendiri dalam memberantas  korupsi bila tidak dilakukan bersama-sama.

"Pemberantasan korupsi tersebut tidak bisa kami lakukan bila hanya Polri saja, maka kami meminta semua pihak agar bisa berkerja sama untuk menghilangkan korupsi di Aceh Barat," pungkasnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...