27 Petugas Pengawas Pemilu Desa di Babussalam Aceh Tenggara Dilantik
Foto: M Eko Saputra/HabaAceh.id"Kalau ada yang bermain-main saya tindak tegas dan berhenti kan," jelasnya.
Aceh Tenggara - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Aceh Tenggara melalui Panwascam Babussalam melantik 27 petugas Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PKD). Usai dilantik, mereka juga mendapatkan pembekalan tentang pengawasan Pemilu.
Pelantikan PKD Kecamatan Babussalam digelar di Aula Kampus Stikes Nurul Hasanah, Aceh Tenggara. Ke-27 petugas PKD itu diambil sumpah dan akan ditempatkan di daerah tugas masing-masing.
"Untuk setiap peserta yang sudah dilantik nantinya akan di tempatkan di setiap desanya masing-masing," kata Ketua Panwascam Babussalam, Syukasna Apandi kepada wartawan usai pelantikan, Senin (6/2).
Dia meminta petugas PKD untuk mengawasi pembentukan Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) di setiap desa. Selain itu, mereka juga diingatkan untuk tidak mengutamakan kepentingan pribadi maupun golong dalam bertugas.
"Kalau ada yang bermain-main saya tindak tegas dan berhenti kan. Jalankan tugas dengan baik sesuai perundang-undangan sehingga marwah Pemilu dapat selalu terjaga dan terhindar dari hal-hal yang dapat mencederainya," jelasnya.
"Semoga dengan dilantiknya kalian ini bisa bekerja maksimal, jujur adil, mandiri serta menjaga netralitas tidak memihak kepada siapapun untuk mewujudkan dan mensukseskan Pemilu 2024 yang akan mendatang," ujarnya. (M Eko Saputra)










Komentar