Warga Takengon Mengeluh Bau Limbah dari Toko Makanan Siap Saji
Takengon - Warga Lorong 1001 Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, mengeluhkan bau menyengat dari limbah usaha makanan siap saji.
"Usaha makanan siap saji itu juga diduga belum mengantongi ijin dari Pemerintah daerah dan Kepala desa setempat," kata salah satu warga lorong 1001, Kemili, Aman Mude, kepada HabaAceh.id, Ahad (26/5).
Ia pun meminta Pemkab Aceh Tengah untuk segera menutup toko makanan siap saji di jalan Lebe kader tersebut. Pasalnya menurut Aman Mude, limbah dari toko tersebut membuat warga sekitar tidak nyaman dan khawatir menimbulkan penyakit.
"Bau asam dan anyir dari limbah toko Kutaradja Fried Chicken membuat kami warga di sini resah, dan tidak sanggup setiap hari menghirup aroma asam dan anyir," ujar Aman Mude.
Dia juga meminta Satpol PP dan WH Aceh Tengah untuk menutup usaha tersebut kalau memang belum mengantongi izin.
"Kami tidak menolak orang membuka usaha, tapi kami menolak limbah usaha yang mencemari lingkungan kami," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Tengah, T. Alaidinsyah, menyebutkan Nomor Induk Berusaha (NIB) toko makanan siap saji Kutaradja Fried Chicken sudah ada di beberapa daerah, di Aceh, tetapi khusus cabang Takengon belum terbit.
"Lampiran NIB toko Kutaradja Fried Chicken cabang Takengon waktu itu belum ada," kata T. Alaidinsyah.
Dia berencana pada Senin (27/6) tim teknis DPMPTSP Aceh Tengah akan ke lokasi untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.
Sementara itu, pegiat lingkungan di Aceh Tengah, Abrar, menyayangkan adanya limbah dari toko makanan siap saji yang membuat warga mengeluh tersebut. Menurut Abrar, seharusnya toko tersebut memiliki lubang pembuangan instalasi pengolahan air limbah atau IPAL.
"Seharusnya toko itu mempunyai lubang pembuangan sendiri, tidak boleh hasil cuci mereka dibuang ke saluran warga. Itu akan berakibat fatal," ujar Abrar dalam siaran pers yang diterima awak media.
Dia bahkan menduga pemilik gerai makanan cepat saji itu juga tidak mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL di lokasi usaha tersebut.
"Kita bisa menduga begitu. Usaha kita duga tidak memiliki AMDAL dan HO," ujar Abrar.
Abrar bahkan meminta Penjabat (Pj) Bupati Mirzuan MT dan Sekda Subhandy untuk menutup toko makanan siap saji tersebut karena menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.
Wartawan HabaAceh.id masih berupaya mengonfirmasi gerai makanan siap saji Kutaradja Fried Chicken terkait bau limbah yang menjadi keluhan warga, termasuk terkait tudingan belum adanya AMDAL di lokasi usaha yang baru sepekan beroperasi tersebut.







Komentar