Warga Sungai Mas Tolak Aktivitas Kapal Pengeruk Emas

Warga Sungai Mas Tolak Aktivitas Kapal Pengeruk EmasFoto: Tangkapan layar video kiriman warga
Warga tolak keberadaan kapal pengeruk emas di wilayah Sungai Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas

Meulaboh - Masyarakat dua desa di Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, menolak aktivitas kapal pengeruk emas di wilayah mereka, yang saat ini berada di sekitaran Sungai Tutut.

Dalam video yang beredar di grup WhatsApp, tampak sejumlah pria berada di dipinggir sungai dengan latar belakang diduga kapal pengeruk emas.

Mereka tampak membawa sejumlah poster yang berisi tulisan, "warga Desa Tutut dan Lancong menolak keberadaan kapal pengeruk emas milik PT. Indoasia" di wilayah tersebut.

Kepala Desa Tutut, Nafli saat dikonfirmasi HabaAceh.id pada Jumat (21/6) petang, membenarkan aksi tersebut. Dalam aksinya, warga meminta perusahaan untuk segera menghentikan aktivitasnya.

"Iya, hari ini (ada aksi menolak keberadaan kapal pengeruk emas) warga dari Desa Lancong sama Desa Tutut," kata Nafli.

Nafli menjelaskan, aksi menolak kebaradaan kapal pengeruk emas tersebut lantaran ada tanah warga yang masuk dalam wilayah operasi mereka.

"Karena orang itu mengklaim lokasinya (wilayah operasional) sudah kena desa ini. Dulu dibilang lokasi kerjanya itu dari Krueng Bulok ke atas (wilayah hulu), tapi sekarang sudah di bawahnya (kawasan hilir) dia kerja," katanya.

Nafli mengatakan sebelumnya wilayah Desa Tutut tidak masuk dalam area operasional perusahaan, akan tetapi sekarang berubah.

"Yang pertama itu, masalah orang (perusahaan PT Indoasia) itu mengurus izin baru, ini ya, jangan ada izin lagi karena di situ kan sudah ada izin KPPA (IUP), dan harus duduk dulu dengan masyarakat dua desa ini (sebelum menentukan wilayah izin operasial baru agar tak ada wilayah desa yang masuk dalam area operasional perusahaan)," ujar Nafli.

Selama ini sebut Nafli, PT. Indoasia sebagai pemilik kapal pengeruk emas yang berada di wilayah Sungai Tutut juga tidak pernah berkoordinasi dengan masyarakat terkait areal operasi yang masuk dalam wilayah desa.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...