TRK Resmi Dikukuhkan Jadi Wakil Ketua DPR Aceh

TRK Resmi Dikukuhkan Jadi Wakil Ketua DPR AcehFoto: Dok, Humas DPRA

Banda Aceh - Teuku Raja Keumangan (TRK) resmi dikukuhkan menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DRRA) mengantikan posisi Hendra Budian.

TRK dilantik dalam rapat paripurna DPR Aceh tahun 2022 dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024 di gedung utama DPRA, Selasa (27/12) malam. 

"Memutuskan, menetapkan, kesatu meresmikan pemberhentian dengan hormat saudara Hendra Budian dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPR Aceh masa jabatan 2019-2024," kata Sekwan DPR Aceh, Suhaimi, membacakan surat keputusan pemberhentian Hendra Budian.

Suhaimi menyebutkan, keputusan yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian itu mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 23 Desember 2022. 

Usai membacakan keputusan pemberhentian Hendra Budian, Suhaimi kemudian membacakan Surat Keputusan Mendagri nomor 100.2.4|6340 Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPR Aceh.

"Memutuskan, menetapkan, meresmikan saudara TR Keumangan sebagai Wakil Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah," sebutnya.

Pengambilan sumpah jabatan terhadap TR Keumangan dipandu oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Makaroda Hafat. Kemudian juga dilakukan adat peusijuk (tepung tawar) oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Prof Samsul Rijal.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yahya mengucapkan selamat kepada TRK yang baru dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh. Kemudian ia juga berterima kasih atas dedikasi Hendra Budian selama menjabat sebagai wakilnya.

“Begitupun juga secara bersahaja kita menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-setingginya atas pengabdian Hendra Budian selama melaksanakan tugas sebagai Wakil Ketua DPRA," katanya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah TRK dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, perwakilan Wali Nanggroe Aceh, anggota DPR Aceh, para kepala SKPA, kader Partai Golkar dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...