Breaking News

Tersangka Kasus Korupsi BRA Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh

Foto: Rianza Alfandi/HabaAceh.id
Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, hadir pada peringatan Hari Damai Aceh ke-19

Banda Aceh – Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, menghadiri acara peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke 19, di Taman Bustanussalatin Banda Aceh, Kamis (15/8).

Suhendri saat ini merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan runcah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur. 

Amatan HabaAceh.id, dalam peringatan itu Suhendri mengenakan baju batik warna biru gelap serta celana warna hitam. Suhendri duduk bersebelahan dengan Kepala Sekretariat BRA, Darmansah.

Dalam peringatan Hari Damai Aceh ke-19 yang mengusung tema “Hari Damai Aceh Sebagai Bingkai Perdamaian Dunia” itu sejumlah tokoh penting Aceh seperti Wali Naggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar dan Ketua Komite Peralihan (KPA) Muzakir Manaf alias Mualem tampak tidak hadir. 

Selain itu, tokoh penting lainnya seperti Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan Ketua DPRA Zulfadhli juga tampak tidak berada di lokasi.

Seperti diketahui, usia perdamaian Aceh genap berumur 19 tahun sejak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia (RI) sepakat mengakhiri perang bersenjata dan menandatangani kesepakatan damai pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia.  

Kesepakatan itu kini disebut sebagai Hari Damai Aceh dan saban tahun setiap 15 Agustus diperingati secara bersama-sama. 

“Bahwa kegiatan ini berdasarkan yang pertama penandatangan kesepahaman antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia (RI) tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki,” kata Kepala Sekretariat BRA, Darmansah, dalam sambutannya.

Selain itu, kata Darmansah, peringatan HDA juga digelar berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. 

“Dapat sampaikan sumber dana dari kegiatan ini adalah dari dana Otonomi Khusus (Otsus) yang ditetapkan di Badan Reintegrasi Aceh,” ucapnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...