Warga Alue Dawah Laporkan Keuchik dan Tuha Peut ke Polres Abdya
Foto: Dok. WargaBanda Aceh — Sejumlah warga Gampong Alue Dawah, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya), melaporkan keuchik dan lembaga tuha peut ke Polres setempat, Selasa (13/8).
Salah seorang warga, M Freddy Sitinjak, mengatakan, alasan mereka melaporkan keuchik dan lembaga tuha peut karena ada dugaan ketidakterbukaan dalam mengelola sejumlah dana CSR yang diterima dari dari perusahaan PT Juya Aceh Mining/SMD (Sinar Mentari Dwiguna).
“Kami dari warga desa Alue Dawah meminta pak Kapolres untuk melakukan klarifikasi perkara dana tersebut, sehingga ada kepastian hukum dan juga tidak terjadi fitnah,” katanya.
Ia menyebut, selain melaporkan keuchik dan lembaga tuha peut, pihaknya juga menyerahkan lampiran mosi tidak percaya kepada Polres dan sejumlah instansi lainnya.
“Ada tujuh kantor yang dikasih mosi tidak percaya terhadap keuchik, yaitu kantor Camat Babahrot, Polsek Babahrot, Koramil Babahrot, Polres Abdya, ke Pj Bupati, Kejaksaan, Inspektorat, dan juga DPRK,” ujarnya.
Sebelumnya, ratusan masyarakat Gampong Alue Dawah, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan keuchik dan lembaga tuha peut gampong setempat.
Salah seorang warga Gampong Alue Dawah, Ira Maya, mengatakan sikap mosi tidak percaya terhadap pemimpin gampong tersebut bermula dari dugaan keuchik yang tidak transparan mengelola dana CSR dari perusahaan PT Juya Aceh Mining/SMD (Sinar Mentari Dwiguna).
“Dana CSR-nya lebih kurang sebesar Rp407 juta, yang sudah diserahkan 70 persen, tetapi tidak dikelola berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat,” kata Ira, Sabtu (10/8).
Menurut Ira, dana CSR tersebut juga diduga ditransfer ke rekening pribadi keuchik dan dimanfaatkan tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Dana CSR dijadikan proyek untuk dikerjakan sendirinya seperti beli tanah, buat kantor desa, pos kamling tanpa melibatkan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Keuchik Gampong Alue Dawah, Kecamatan Babahrot, Abdya, Muhammad Yata, membantah tudingan warga atas dirinya atas yang dituduh tidak transparan dalam mengelola dana CSR dari perusahaan PT Juya Aceh Mining/SMD (Sinar Mentari Dwiguna).
“Tudingan itu sangat tidak beralasan, salah satunya mosi tidak percaya Kepada keuchik dan tuha peut,” katanya saat dikonfirmasi HabaAceh.id, Minggu (11/8).
Menurut Yatta, mosi tidak percaya terhadap keuchik dan lembaga tuha peut dilakukan oleh kelompok yang tidak suka dengan kepemimpinan dirinya.










Komentar