Breaking News

Sikapi Persoalan Perekrutan PPK dan PPS di Pidie, Dewan Bentuk Pansus

Sikapi Persoalan Perekrutan PPK dan PPS di Pidie, Dewan Bentuk PansusFoto: HabaAceh.id/Muhammad Isa
Wakil Ketua I DPRK Pidie, Fadli

"Pansus akan melaporkan hasil dalam bentuk catatan-catatan dan rekomendasi dalam sidang paripurna DPRK di akhir masa tugas," ujarnya.

Sigli - DPRK Kabupaten Pidie membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat akhir-akhir ini.

Pembetukan pansus tersebut diumumkan dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRK Pidie Fadli, serta turut dihadiri Pj Bupati Wahyudi Adisiswanto, dan Forkopimda setempat, Senin (6/2) sore. 

Wakil Ketua I DPRK Pidie, Fadli mengatakan, sebelumnya Komisi I sudah pernah memanggil anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat untuk meminta penyelenggara pemilu tersebut untuk memberikan klarifikasi terhadap perekrutan PPK dan PPS yang telah menimbulkan berbagai persoalan di masyarakat.

"Pansus dibentuk setelah KIP dua kali mangkir dari undangan dewan terkait perekrutan PPK dan PPS. Kemudian badan musyawarah, fraksi dan seluruh anggota dewan mengusulkan pembentukan pansus ini," kata Fadli, usai sidang paripurna. 

Ia menyebut, sejak perekrutan hingga pelantikan PPK dan PPS usai dilaksanakan, masih menimbulkan keresahan di masyarakat mengenai perekrutan para penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan tingkat desa diduga ada yang menyimpang dari regulasi. 

Adapun sidang paripurna tersebut menetapkan 13 orang Pansus yang diketuai oleh Rachmat Anshar, wakil ketua Muhammad Nur dan sekretaris Awaluddin dan akan bekerja selama 30 hari ke depan. 

"Pansus akan melaporkan hasil dalam bentuk catatan-catatan dan rekomendasi dalam sidang paripurna DPRK di akhir masa tugas," ujarnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...