Breaking News

Reje Kampung Jadi Tersangka, Dana Desa Gemasih Setop Sementara

Foto: Dok Pribadi
Kepala DPMK Bener Meriah, Ismail

Redelong - Penyaluran dana desa untuk Kampung Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah tahun anggaran 2024 untuk sementara diberhentikan. Penghentian tersebut dilakukan sesuai regulasi setelah Reje Kampung Gemasih ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

"Untuk sementara anggaran dana desa Kampung Gemasih yang sedang berjalan, selain yang diprioritaskan oleh pemerintah Pusat, diberhentikan lantaran reje kampung di sana sudah ditetapkan jadi tersangka oleh kepolisian," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Bener Meriah, Ismail, kepada HabaAceh.id, Senin (27/5).

Dia mengatakan penyaluran kembali dana desa untuk Gemasih baru dapat dilakukan setelah status reje keluar keputusan inkracht dari pengadilan.

Meski demikian, dana desa prioritas seperti untuk ketahanan pangan, bantuan langsung tunai atau BLT, dan stunting akan tetap berjalan.

"Kegiatan yang sifatnya diusulkan oleh masyarakat seperti pembangunan infrastruktur dan apa pun itu kegiatannya, sebelum ada keputusan inkracht atas kasus reje, dana desa di sana ditahan," ujar Ismail.

Ismail menyebutkan pelayanan terhadap masyarakat terus berjalan, lantaran saat ini sudah ada Pelaksana harian (Plh) Reje Kampung Kemasih yang ditunjuk.

Namun, menurutnya, wewenang Plh Reje Kampung Gemasih terbatas sehingga membutuhkan pelaksana tugas reje. Pihak DPMK Bener Meriah pun sedang memproses usulan pengangkatan tersebut yang kemungkinan besar berasal dari pegawai kecamatan.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Bener Meriah menahan perangkat Kampung Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, terkait dugaan korupsi dana desa. Mereka yang ditahan termasuk Reje Kampung Gemasih berinisial H, bersama RA selaku operator dan S sebagai bendahara.

Dalam kasus ini, perangkat desa tersebut diduga melakukan kelebihan bayar untuk proyek pembangunan. Selain itu, petugas menduga ada kegiatan fiktif yang dilakukan sehingga menimbulkan kerugian negara hingga Rp500 juta lebih.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...