Kejari Bener Meriah Periksa Reje Kampung Terkait Bansos 2022
Bener Meriah - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Reje Kampung (Kepala Desa), terkait kasus penerimaan Bantuan Sosial (Bansos) tidak sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati.
Kasi Pidsus Kejari Bener Meriah, Aulia mengatakan, pemanggilan para Reje Kampung itu sebagai pembanding dengan data yang ada terkait penyaluran Bansos.
"Sejauh ini kita sudah memangil Reje Kampung dari tiga Kecamatan yakni Kecamatan Timang Gajah, Bandar dan Bukit,"kata Aulia, saat dikonfirmasi HabaAceh.id, Kamis (15/6).
Menurut Aulia, pihaknya belum bisa memprediksi kapan pemeriksaan itu berakhir dikarenakan data penerima Bansos sangat banyak.
“Kami akan terus berupaya melakukan pemeriksaan dan pembandingan data-data penerima, akan segera dirampungkan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah memeriksa sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait penerimaan bantuan sosial tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan atas dasar laporan masyarakat soal adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan dan realisasi program yang bersumber dari anggaran dana transfer umum (DTU) dan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2022.






Komentar