PT UND Terima Penghargaan dari Disnakermobduk Aceh
"Tahun depan kita target dapat memperoleh penghargaan Zero Accident," ujarnya.
Banda Aceh - PT Ujong Neubok Dalam (UND) kembali menerima penghargaan sebagai perusahaan yang menerapkan norma kerja perempuan dari Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kepala Disnakermobduk Aceh, Akmil Husen, dalam agenda Apel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023 di halaman utama kantor setempat, Kamis (9/2).
Direktur Utama (Dirut) PT UND, Jamaluddin Idham melalui Pjs. General Manager, Harris Safriadi mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak dan pekerja yang sudah berpartisipasi demi kemajuan PT UND.
"Penghargaan penerapan norma kerja perempuan ini merupakan suatu capaian berharga. Namun, yang lebih penting bagi kami adalah kewajiban kami dalam memenuhi dan menerapkan norma kerja bagi perempuan dan seluruh karyawan yang berkerja di PT UND," kata Harris.
Harris menyampaikan, setelah mendapatkan penghargaan penerapan norma kerja perempuan, PT UND akan terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi seluruh karyawan, termasuk berusaha mengurangi angka kecelakaan dalam bekerja.
"Tentunya kita terus memberikan yang terbaik untuk karyawan kita semua, kalau tahun ini dapat penghargaan penerapan norma kerja perempuan, tahun depan kita target dapat memperoleh penghargaan Zero Accident," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disnakermobduk Aceh, Akmil Husen, mengajak semua pemangku kepentingan untuk memaknai tema Bulan K3 Nasional Tahun 2023 dengan meningkatkan komitmen semua pihak untuk bersama-dama melakukan akselerasi.
"Peringatan ini menjadi momentum mengingatkan kita akan pentingnya K3, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif," ucapnya.
Akmil menuturkan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, namun juga penting meningkatkan pemahaman dan Kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik.
Ia menilai dalam dunia usaha dan industri di Indonesia, setiap perusahaan sangat penting dan wajib melakukan penerapan K3 karena jika pekerja sehat maka produktifitas perusahaan juga semakin baik, dan begitu sebaliknya.
"Perusahaan harus meningkatkan investasi di bidang K3, tingkat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan menurun dan ujungnya adalah kinerja dan produktivitas menjadi semakin baik," ungkapnya.
Editor: Zuhri Noviandi