Arkiandi Penyuluh dari Inspektorat Bener Meriah Terima Piagam Penghargaan dari KPK
Redelong - Arkiandi, ST, CGCAE, yang merupakan Inspektur Pembantu Khusus di Inspektorat Kabupaten Bener Meriah menerima penghargaan untuk kategori Penyuluhan Antikorupsi Kreatif dan Inspiratif tahun 2023. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi, di Gedung Istora Senayan Jakarta, Senin (11/12) kemarin.
"Semoga bisa membangun inspirasi, semakin memacu untuk terus bergerak," kata Arkiandi kepada HabaAceh.id, Selasa (12/12).
Arkiandi mengaku penghargaan yang diterima tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah setempat, Inspektorat, dan jajaran pemerintah desa di Bener Meriah.
"Ini menjadi motivasi dalam memberikan penyuluhan antikorupsi bagi penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Bener Meriah, bagi diri pribadi, maupun bagi seluruh auditor di Inspektorat Bener Meriah," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Inspektur Pembantu pada Inspektorat Kabupaten Bener Meriah, Arkiandi, mendapat apresiasi serta penghargaan sebagai penyuluh antikorupsi dan ahli pembangunan integritas tahun 2023 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Dia merupakan inovator Bengkel Aparatur Pemerintahan Daerah (APD).
"Kita mendaftarkan karya atau inovasi yang pernah kita buat, akan dilakukan seleksi oleh KPK melalui Tim Independen. Alhamdulillah, terpilih," kata Arkiandi kepada HabaAceh.id, Senin (4/12).
Arkiandi merupakan satu dari tujuh penyuluh yang diundang dan mendapat apresiasi dari seluruh Indonesia dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi se-Indonesia (Hokardia) 2023.
Arkiandi akan mendedikasikan Bengkel APD sebagai early warning bagi pencegahan permasalahan pengelolaan keuangan desa. Jika pun bermasalah akan diselesaikan melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Latar belakang dibentuknya Bengkel APD ini dalam rangka mewujudkan good government. Kinerja merupakan salah satu aspek penting yang harus diimplementasikan dalam manajemen pemerintahan," ujarnya.
Editor: Boy Nashruddin